• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Ganti Bendera Merah Putih Yang Kurang Layak Dikibarkan

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur melaksanakan penggantian bendera merah putih yang kurang layak untuk dikibarkan bertempat di Poskamling Perumahan Taman Pesona Asri, Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur, Sabtu (3/8/2019).

Hal ini diketahui saat Personel Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan patroli sambil memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke 74 tanggal 17 Agustus 2019.

Mengetahui bendera di Poskamling tersebut sudah dalam keadaan kurang layak, Personel patroli Polsek Tanjungpinang Timur menginformasikan kepada Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya dan Kapolsek langsung mengarahkan Personel patroli untuk menggantinya dengan yang layak.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya menyampaikan akan terus melaksanakan patroli dan pengamatan adanya bendera merah putih yang kurang layak untuk dikibarkan untuk digantikan dengan yang layak. Patroli juga dilaksanakan sembari memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih.
Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur dan bangga kita sebagai warga negara Indonesia serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Ketua Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan Air Raja Ibu Elisa yang turut menyaksikan pergantian bendera merah putih di Poskamling tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Tanjungpinang yang telah mengganti bendera merah putih yang kurang layak dengan yang layak untuk dikibarkan. Suatu perbuatan yang sangat terpuji dan patut dijadikan contoh bagi setiap warga negara Indonesia sebagai bentuk penghargaan tinggi terhadap negara Indonesia dan jasa para pahlawan.