• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Gagas Wadah Mediasi Pasca Perkelahian Antara Pelajar 2 Sekolah di Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pasca perkelahian pelajar yang terjadi antara siswa SMA Negeri 3 Tanjungpinang dengan SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menggagas mediasi yang dilaksanakan di ruang kelas SMA Negeri 3 Jl. Tugu Pahlawan Tanjungpinang, Kamis (15/8/2019).

Hadir pada kegiatan mediasi tersebut Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya, Kapolsek Tanjungpinang Barat IPTU Firuddin, Dinas Pendidikan Prov. Kepri, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tanjungpinang Jumadi, S.Pd, Kepala sekolah SMK Negeri 3 Tanjungpinang Dra. Asmiati, WR, Babinkamtibmas Polres Tanjungpinang, Babinsa, Siswa SMA 3 dan SMK 3 Tanjungpinang bersama orang tua / wali siswa.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur menyampaikan :

• Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali.

• Hendaknya para Siswa dapat mendiskusikan terlebih dahulu apabila terjadi perselisihan sehingga tidak sampai menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

• Sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah. Perkelahian hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya.

• Peran orang tua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik.

• Para guru juga dapat memberikan nasehat-nasehat mendidik agar perilaku siswa terbina dengan baik, di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Prov. Kepri melalui Kasi Bidang Pembinaan SMK Arief Salman menyampaikan bahwa kejadian perkelahian antar siswa sekolah ini merupakan hal yang tidak boleh terulang kembali karena hal ini merugikan semua pihak baik itu dari Siswa itu sendiri, orang tua dan keluarga, sekolah serta Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri. Kegiatan mediasi yang dilakukan atas gagasan Polres Tanjungpinang ini merupakan penyelesaian dengan hasil yang baik untuk semua pihak.

Kepala Sekolah SMA 3 dan SMA 5 Tanjungpinang mengucapkan terimakasih serta dukungan dan apresiasi kepada Polres Tanjungpinang atas gagasan dilaksanakannya mediasi ini dan dengan kehadiran bapak Kapolsek Tanjungpinang Timur dan Kapolsek Tanjungpinang Barat yang mana atas terselenggaranya mediasi ini sehingga menghasilkan penyelesaian yang diterima dengan baik oleh semua pihak.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil mediasi antara pihak pertama SMA Negeri 3 dengan pihak kedua SMK Negeri 3 Tanjungpinang yang di saksikan oleh Disdik Kepri dan perwakilan guru. Yang mana mediasi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan yaitu:

1. Sepakat tidak mengulangi perbuatan yang merugikan kedua belah pihak ( Tawuran ).

2. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan / perdamaian.