Tribratanews.kepri.polri.go.id/Natuna – Bertempat di Wilayah Kelurahan Ranai Kota Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pemberian Sembako dan Sosialisasi untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Natuna, Selasa (14/4/2020)
Kegiatan dipimpin Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH dan didampingi Kasi Propam Polres Natuna Ipda Muhammad Fadli, SH, Ps. Panit Binmas Polsek Bunguran Timur Bripka David Arviad, Panit Lantas Polsek Bunguran Timur Bripka Edrianto, Bhabinkamtibmas Kel. Ranai Kota Brigadir Mudiyanto, Personil Polres Natuna dan Personil Polsek Bunguran timur, Dengan jumlah yang hadir -+ 10 Personil.
Pemberian Sembako dan Sosialisasi yang dilakukan Door to door untuk meningkatkan terjalinnya hubungan yang baik dengan masyarakat yang bersama-sama menjaga wilayah Kab. Natuna agar tetap kondusif, dengan harapan masyarakat dapat mengikuti aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Physical Distancing dan tetap berada dirumah saja.
Adapun bantuan Sosial yang diberikan kepada Warga Wilayah Kelurahan Ranai Kota Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna yaitu Masker, Beras, Minyak Goreng dan Gula Pasir.
Adapun himbauan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.SI, melalui Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH, kepada Masyarakat untuk tetap tenang dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Waka Polres Natuna Juga Menjelaskan Cara Penularan Covid-19 adalah tidak melalui udara akan tetapi dengan terkena Percikan bersin, batuk atau keluar dari tenggorokan dengan radius 1 Meter dengan orang yang Positif Covid-19.
Pencegahan Covid-19 dapat kita lakukan dengan cara cuci tangan dengan rutin, hindari pusat keramaian, hindari menyentuh wajah dan tangan, gunakan masker, masak produk hewan sampai matang, sering berolahraga, minum Vitamin, istirahat yang cukup dan selalu mendoakan agar sehat.
Semoga apa yang diberikan ini membantu kebutuhan pokok dan di imbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Natuna agar ikuti aturan pemerintah untuk tetap diam dirumah saja atau physical distancing, tutur katanya