• Tue. Jun 24th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Natuna Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an guna Tingkatkan Kualitas Iman dan Ketaqwaan sebagai Personil yg Berprestasi dan inovasi

ByPolres Natuna

May 23, 2019

 

Tribratanews.kepri.polri.go.id- Polres Natuna/Bertempat di Mushola Al Jannah Polres Natuna,Polres Natuna bersama Trimatra TNI kab Natuna serta Anak Yatim Piatu melaksanakan kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus buka puasa bersama, Kamis (23/5/2019)

Kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an yang di pimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K bertemakan “Dengan hikmat Ramadhan, Nuzulul Qur’an dan Idul Fitri untuk kita tingkatkan kualitas Iman dan Taqwa dalam rangka menanamkan Kejujuran dan Kedisiplinan guna mewujudkan Personel yang Berperstasi dan Inovasi”

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K dalam kata sambutannya di hadapan para personil polres Natuna dan dan Tni serta anak Yatim bahwa peringatan Nuzulul qur’an adalah untuk memperingati peristiwa turunnya Al-qur’an, yakni kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, yang sengaja untuk menyempurnakan ke-maha pengasihan dan ke-maha penyayangan-nya terhadap makhluk yang bernama manusia

“Al-qur’an merupakan pegangan hidup bagi umat yang beriman, Sebagai insan Bhayangkara Polri marilah kita ambil hikmat Ramadhan, Nuzulul Qur’an dan Idul Fitri untuk kita tingkatkan kualitas Iman dan Taqwa dalam rangka menanamkan Kejujuran dan Kedisiplinan guna mewujudkan Personel yang Berperstasi dan Inovasi” Ucap Kapolres Natuna

Jadikan semangat kerja keras dan peduli sesama sebagai nafas kita dalam berkarya sehingga tugas mewujudkan polri yang profesional, modern dan terpercaya yang kita harapkan segera terwujud yang pada akhirnya menjadikan insan bhayangkara yang dicintai dan percaya Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Selain itu juga Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K mengatakan terkait dengan ada nya aksi 22 mei di Jakarta tentang penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu 209 tingkat nasional oleh KPU RI , agar kepada personil polres Natuna dan rekan rekan Trimatra yg hadir di kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an agar bersama sama saling mendoakan para aparat yang tengah bertugas di Jakarta agar diberi keselamatan dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Mari bersama sama kita doakan Untuk rekan – rekan kita yang sedang melaksanakan Pengamanan Pasca Pemilu 2019 di Jakarta agar di berikan Kekuatan, Kesabaran dan Keselamatan begitu juga kepada para Massa yang melakukan unjuk rasa nya agar di beri kesehatan dan keselamatan dalam menyampaikan pendapatnya”ujar AKBP Nugroho.

sementara itu ceramah agama diisi oleh Ustad dari Masjid Agung Natuna, Abdul Rohman, beliau menyampaikan amal ibadah yang kita lakukan selama bulan suci ramadhan ini akan dilipat gandakan oleh Allah SWT, dengan memahami apa yang dilarang dan diperintahkan oleh Allah SWT dengan berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan nilai ibadah yang dijalankan, sebagai contoh dengan mendirikan sholat 5 waktu dan berpuasa di Bulan Ramadhan

kegiatan di lanjutkan dengan Pemberian santunan kepada anak yatim Piatu oleh Kapolres Natuna beserta Pju Polres Natuna dan dilanjutkan Buka puasa bersama.(Cristian)

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.