• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Lingga Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja

Polres Lingga gelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mako Polres Lingga, Senin (23/9) pagi 08.00 wib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T. dengan mengundang instansi terkait yakni Dinas Kejaksaan Negeri Lingga, Lapas Dabo Singkep cabang Tanjung Singkep, pihak kecamatan Dabo Singkep, Kades Batu Kacang, Penasehat Hukum, serta media online kabupaten lingga.

Kapolres Lingga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kesempatan pemusnahan narkotika di halaman Mako Polres Lingga .

Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya pemusnahan barang narkotika, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Lingga.

Adapun pemusnahan Barang Bukti sebagai berikut :

a. 71,45 gram narkotika jenis biji biji ganja, disisihkan dengan rincian sebagai berikut :

•) Disisihkan 10 gram untuk pemeriksaan di laboratorium forensik cabang Medan
•) Disisihkan 10 gram untuk pembuktian pada saat sidang di pengadilan
•) Disisihkan 51,45 gram untuk dimusnahkan

b. 70 batang bibit pohon ganja, kecamba dan biji biji ganja disisihkan dengan rincian sebagai berikut :

•) Disisihkan 10 batang bibit pohon ganja, yang diambil disecara acak, untuk pemeriksaan di laboratorium forensik cabang Medan
•) Disisihkan 28 batang bibit pohon ganja yang telah dikeringkan, untuk pembuktian pada saat sidang di pengadilan
•) Disisihkan 32 batang bibit pohon ganja, kecamba yang sudah tumbuh menjadi bibit pohon ganja yang baru dan biji biji ganja yang sudah berubah menjadi kecamba untuk dimusnahkan.

Adapun pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar diatas bara api di dalam tong sampah hingga musnah.