Lingga – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lingga kembali menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 yang memasuki hari ke-12 pelaksanaan. Operasi ini dilakukan secara terpadu di wilayah hukum Polres Lingga sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.” Jumat (25-7-2025)
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari satuan fungsi lalu lintas bersama unsur lainnya melaksanakan pengecekan kelengkapan pengendara dan kelengkapan kendaraan R4 maupun R2 serta patroli terpadu di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran. Sasaran utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta penggunaan knalpot brong.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Abdurrahman, Ps. Kasat Lantas Polres Lingga menyampaikan bahwa Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah upaya persuasif dilakukan,” tegasnya.
IPTU Abdurrahman menambahkan,
Petugas juga menekankan pentingnya menjaga kelengkapan surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, dan tidak bermain ponsel saat berkendara. Selain itu, pengawasan ketat dilakukan terhadap pengendara di bawah umur dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Diharapkan melalui Operasi Patuh Seligi 2025 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lingga.” Tutup IPTU Abdurrahman.