• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun musnahkan sabu-sabu 1,2 Kg

ByPolres Karimun

Mar 30, 2020

Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (18/3) di Mapolres Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Pemusnahan ini juga turut dihadiri anggota atau perwakilan dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kanwil DJBC Khusus Provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala Rutan Tanjung Balai Karimun untuk menyaksikan pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu.

Narkotika jenis sabu seberat 1,2 kg hasil tangkapan selama satu bulan dimusnahkan dengan merendamnya kedalam satu ember air panas dengan cara diaduk hingga sabu mencair.

“Barang bukti Sabu seberat 1,2kg ini hasil penangkapan dari 6 tersangka ABK Kapal Mv Oceana satu bulan yang lalu oleh tim Satres Narkoba Polres Karimun”, ujar Kompol Chaidir Wakapolres Karimun.

Dalam hal pemberantasan narkoba polri tidak bisa berdiri sendiri oleh karena itu butuh peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan semua elemen lapisan masyarakat Karimun tentunya