• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun memberikan SIM (Surat Izin Mengemudi) Baru Gratis Kepada 4 Warga Karimun Yang Lahir 17 Agustus

ByPolres Karimun

Aug 26, 2019

Dalam Rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-74 Kepolisian Resor (Polres) Karimun melalui Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Karimun memberikan SIM (Surat Izin Mengemudi) Baru Gratis kepada 4 warga Karimun yang lahir 17 Agustus, Senin (19/8/2019) siang.

Keempat penerima tersebut adalah, Echa Amelia (20) warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Karimun, Bayu Pertiwi (20) warga BTN Kecamatan Tebing, Gusneri (48) warga Wonosari Kecamatan Meral dan Agus (50) warga Jalan Parit Benut Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K melalui Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Karimun Iptu Eko Aprianto, S.I.K menyampaikan bahsa pemberian SIM Baru tersebut, sudah melalui mekanisme dab sesuai prosedur dengan nengikuti Ujian Teori dan Praktek.

.

“Dengan kegiatan ini, kita berharap dapt lebih meningkatkan citra pelayanan Polri yang Promoter dimata nasyarakat dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K menjelaskan, pemberian SIM Baru kepada keempat pemohon yang lahir 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI itu, sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku dan sudah dinyatakan lulus oleh penguji.

Kegiatan ini, tambah Kapolres, dalam rangka semangat memperingati 17 Agustus atau rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu, kita menetapkan untuk memberikan SIM Baru Gratis kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun yang lahir tanggal 17 Agustus bertepatan hari kemerdekaan.

“Kegiatan ini, bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Tanjung Balai Karimun. Sehingga BRI yang mensponsori membayar biaya administrasi pembuatan SIM Baru. Memang mendapatkan SIM Baru Gratis, tetap melalui proses administrasi, uhian teori dan praktek sesuai prosedur yang berlaku,”  terangnya.

Karena keempar penerima SIM Baru Gratis sudah lulus dalam segala tahapan-tahapan itu, lanjut Kapolres, maka hari dilakukan penyerahannya. Mudah-mudahan bermamfaat bagi masyarakat dalam rangka turut meramaikan atau memeriahkan HUT RI yang ke-74. Kegiatan ini, tambahnya lagi, akan kita lasanakan berkesinambungan setiap tahunya.

“Kita berharap dengan adanya kepemilikan SIM ini, berarti kita sudah dianggap cakep atau mampu mengemudikan kendaraan di jalan raya. Saya berpesan, tetap bersopan santun berjalan raya, berlalulintas dan mentaati semua peraturan lalulintas. Sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainya. Tetap berhati-hati,  utamakan keselamatan, Stop pelanggaran, Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutup Kapolres Karimun .