• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun Melalui Polsek Balai Laksanakan Giat Penggalangan Terhadap Para Pendeta dan Tokoh Agama Nasrani Se-Kabupaten Karimun

ByPolres Karimun

Aug 26, 2019

Guna menjaga Kerukunan hidup antar umat beragama dan ciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten Karimun paska terjadinya penangkapan terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Polres Karimun melalui Polsek Balai laksanakan giat penggalangan terhadap para Pendeta dan Tokoh Agama Nasrani Se-Kabupaten Karimun, Selasa (20/8/2019).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Penggalangan tersebut dilaksanakan guna memberikan himbauan- himbauan Kamtibmas kepada para Pendeta yang ada di Kabupaten Karimun tentang yang sedang terjadi di Kabupaten Karimun maupun nasional paska penangkapan terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Pada kegiatan itu, Budi juga menghimbau kepada para Pendeta yang hadir pada kesempatan tersebut agar dapat menyampaikan kepada jemaatnya pada saat ibadah maupun kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya agar tidak terprovokasi dengan berita-berita yang beredar di Media Sosial (Medsos).

“Kita harus bersama-sama menjaga Karimun tetap aman dan Kondusif. Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar yang belum tentu kebenaranya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Karimun, Ipda J Manurung. Ia berpesan agar umat Kristen jangan membalas kejahatan dengan kejahatan. Kita jangan langsung memvonis seseorang bersalah sebelum ada putusan bersalah dari Pengadilan. Sehingga kita tidak mudah diprovokasi dari pihak manapun, tambahnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan Pendeta yang hadir, Pdt Elisabet dan Edison P Madelu perwakilan dari Gereja GPIB Ora Et Labora Meral, juga menyampaikan saran kepada Kepolisian agar kiranya membuat maklumat atau himbauan Kamtibmas ke setiap Gereja-Gereja yang ada di Kabupaten Karimun agar pihak Pendeta tidak salah mengambil langkah.