• Wed. Jan 22nd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SPSI Karimun di Kantor DPRD Kabupaten Karimun

ByPolres Karimun

Jan 21, 2025

Karimun, 21 Januari 2025 – Puluhan anggota DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karimun pagi ini. Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran sisa uang tali asih sebesar Rp 2 Miliar yang dijanjikan oleh PT. Karimun Granite kepada eks karyawannya.

Aksi ini dipicu oleh ketidaksesuaian realisasi perjanjian bersama antara PT. Karimun Granite, DPC SPSI, dan pihak pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen perjanjian tertanggal 23 April 2024, perusahaan menyetujui pembayaran uang tali asih sebesar Rp 3 Miliar kepada eks karyawan. Namun, hingga kini baru Rp 1 Miliar yang direalisasikan, sementara sisanya belum dibayarkan.

Ketua DPC SPSI Karimun, Hanis Jasni, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan demi menuntut kejelasan hak para pekerja. “Kami hanya meminta hak kami sesuai perjanjian. Sudah satu tahun lebih kami menunggu, tapi janji itu tidak ditepati,” ujarnya.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, perwakilan SPSI menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, perwakilan PT. Karimun Granite, dan pejabat Dinas Tenaga Kerja. Sayangnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang dinilai memahami permasalahan ini tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga belum ada solusi konkret yang tercapai.

Perwakilan HRD PT. Karimun Granite, Hadi Utomo, menyatakan bahwa perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja dan membayar tali asih sebesar Rp 1 Miliar. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tambahan Rp 2 Miliar tersebut adalah kesepakatan di luar hukum yang dianggap tidak sah oleh perusahaan.

“Jika SPSI keberatan, silakan menempuh jalur hukum,” ujar Hadi Utomo dalam audiensi.

Meski audiensi berjalan kondusif, Ketua SPSI Hanis Jasni menegaskan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami hanya meminta hak kami. Jika Bupati Karimun tidak memberikan kejelasan, kami akan terus melakukan aksi hingga ada solusi,” tegasnya.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Karimun dengan melibatkan 94 personel, didukung TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Hingga audiensi selesai pada pukul 12.00 Wib.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Karimun untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, tuturnya.

Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan, ungkapnya.

Namun hasil audiensi hari ini belum menghasilkan kesepakatan, dengan absennya Bupati Karimun sebagai pemegang kunci utama penyelesaian masalah ini. DPRD Karimun berjanji akan mengomunikasikan hasil pertemuan ini kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.

Aksi ini menjadi pengingat pentingnya komitmen perusahaan terhadap hak pekerja dan tanggung jawab pemerintah dalam memediasi konflik ketenagakerjaan. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan bermartabat.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Kondusif dan terkendali.