Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah korban COVID-19 atau virus corona dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2020 bertempat di Halaman Mapolres Karimun, Rabu (6/5/2020).
Di bawah komando Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, sejumlah personel dipersiapkan untuk menjadi tenaga bantuan untuk menangani pemulasaran dan pemakaman jenazah korban wabah virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan Tiongkok pada Desember 2019 tersebut.
Dalam simulasi tersebut, Personel yang dilatih untuk menangani korban Covid-19 ini dilengkapi serta dilatih menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari terjangkitnya virus tersebut.
“Kami mengimbau untuk petugas dalam penanganan covid-19 ini tetap mengutamakan protokol-protokol kesehatan, virus ini nyata didepan kita, jaga kesehatan dan kebersihan, semoga kita semua selalu dijauhkan dari Covid-19,” ujar Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS.
Yos Guntur menjelaskan, pelaksanaan simulasi pemulasaraan dibagi menjadi 4 sesi di antaranya, sesi pertama yaitu cara pemakaian APD lengkap yang baik dan benar.
“Sesi pertama yakni melepas semua perhiasan, jam tangan, HP yang dikenakan petugas, kemudian desinfeksi tangan dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan handsanitizer, petugas juga menggunakan baju APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan sebelum menggunakan APD agar memperhatikan apakah APD dalam keadaan baik atau tidak,” kata Yos Guntur.
Selanjutnya, pada sesi kedua pemulasaraan dan pemakaman jenazah, Petugas memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah dengan penyakit menular.
“Petugas menyemprotkan cairan desinfektan ke tubuh jenazah Covid-19, kemudian petugas menutup lubang yang berada di tubuh jenazah dengan menggunakan kapas, petugas membalut jenazah dengan plastik yang tidak tembus air, petugas melapisi jenazah dengan kain kafan, selanjutnya Petugas membalut kembali jenazah dengan plastik yang tidak tembus air, petugas saat melakukan pemandian jenazah dan selanjutnya dilaksanakan tayamum (bagi jenazah Covid-19 yang beragama Islam).
Terakhir, petugas memasukkan jenazah kedalam kantong jenazah disegel dan tidak boleh dibuka lagi,” jelasnya.
Kemudian pada sesi ketiga, tahap pemakaman jenazah dengan memperhatikan protokol keselamatan dari WHO
“Penjemputan jenazah Covid-19 dilengkapi dengan tahap sterilisasi ambulans dan peti jenazah, Selanjutnya petugas memasukkan peti ke liang lahat dan menyemprotkan cairan desinfektan, kemudian petugas menutup liang lahat dengan tanah setinggi 1 meter, selanjutnya rohaniawan membacakan doa untuk jenazah.
Dan terakhir setelah proses pemakaman jenazah selesai pihak keluarga diizinkan untuk mendekat ke makam jenazah korban Covid-19.
Terakhir, Kapolres Polres Karimun menyampaikan pada sesi keempat ialah cara melepaskan APD setelah proses penguburan korban Covid-19.
“Petugas melepaskan sarung tangan karet dan handscoon yang digunakan, Kemudian petugas mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, selanjutnya petugas membuka penutup kepala cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, petugas mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, petugas melepaskan sepatu boot, petugas mencuci tangan dan kaki dengan sabun atau handsanitizer.
Kemudian, petugas melepaskan masker N95 dan diikuti melepaskan masker bedah, selanjutnya Petugas mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, terakhir petugas melepaskan baju APD yang digunakan dan petugas segera mandi setelah melepas baju APD.
Selain disaksikan langsung Kapolres Karimun, simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah korban Covid-19 turut dihadiri para PJU Polres Karimun, Kapolsek daratan jajaran Polres Karimun, perwakilan dari Dinas Kesehatan Karimun, dan personel Polres dan Polsek Daratan jajaran Polres Karimun.