• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Bintan Memberikan Tali Asih Dengan Membagi Sembako Kepada Masyarakat

ByPolres Bintan

Apr 13, 2020

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Jajaran Polres Bintan memberikan tali asihnya dengan membagi-bagikan sembako ke masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bintan, Senin (13/4/2020).

Pemberian tali asih ini dilakukan dengan cara Door to door dengan sasaran masyarakat yang tidak mampu berdasarkan data dari Kelurahan dan Desa di Kab. Bintan. Karena upaya Polri khusus Polres Bintan dan jajarannya, ingin lebih meningkatkan dan merajut lebih dalam hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga dengan bersama-sama menjaga wilayah Kab. Bintan selalu tetap kondusif, dan dengan harapannya masyarakat Kabupaten Bintan dapat mengikuti anturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait Physical Distancing serta tetap berada dirumah saja.

Kegiatan pemberian tali asih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. MM. Dalam menyampaiannya, kegiatan ini kita lakukan atas kepedulian Polres Bintan dan jajaran terhadap masyarakat yang saat ini sedang mengalami pembatasan aktivitas di luar rumah, sekaligus demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, karena sedikit banyaknya akan berdampak kepada kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dan saat ini juga kita turun untuk memberikan tali asih kepada masyarakat berupa sembako sebanyak 750 paket di wilayah hukum Polres Bintan yaitu Polsek Bintan Utara, Polsek Gunung Kijang, Polsek Teluk Bintan, Polsek Bintan Timur dan Polsek Tambelan. Serta masih ada 250 paket sembako yang akan di bagikan lagi dalam waktu dekat ini, tutur katanya.

Pembagian paket sembako yang dilakukan Polres Bintan dan jajaranya ini terdiri dari beras 5 kilo gram, gula 1 kilo gram, dan minyak goreng 900 mili liter dalam setiap paket yang diberikan kepada masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Semoga apa yang diberikan ini dapat membantu kebutuhan pokok dan di imbau kepada masyarakat wilayah hukum Polres Bintan agar mengikuti aturan pemerintah untuk tetap diam dirumah saja atau physical distancing, tutur Kapolres Bintan.