• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Bintan Laksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

ByPolres Bintan

Mar 14, 2019

 

Kepolisian Resor Bintan menggelar Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hari Kamis (14/03/2019) pagi. Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dilingkungan Polres Bintan.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si dan dihadiri Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH serta seluruh anggota Polres Bintan mulai dari jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek dan personil dari tingkatan Perwira Pertama sampai dengan Bintara. Sementara undangan yang tampak hadir antara lain Bupati Bintan (diwakili), Komandan Satuan Radar 213 Bintan, perwakilan TNI AD, dan TNI AL, perwakilan Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kepri, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang serta tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Kab. Bintan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas yang diwakili oleh masing-masing personil dari satuan kerja Polres Bintan yang melaksanakan pelayanan publik yakni Iptu Adam Yurizal Sasono dari Satuan Lantas, Ipda Andy Watson Silaen, SH dari Satuan Intelkam serta Ipda UR. Damanik mewakili SPKT Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si dalam amanatnya menyampaikan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas yang diwakili oleh masing-masing personil dari satuan kerja Polres Bintan yang melaksanakan pelayanan publik yakni Iptu Adam Yurizal Sasono dari Satuan Lantas, Ipda Andy Watson Silaen, SH dari Satuan Intelkam serta Ipda UR. Damanik mewakili SPKT Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si dalam amanatnya menyampaikan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, sementara Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik” ungkap Kapolres Bintan.

Dikatakan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si bahwa implementasi pembangunan Zona Integritas Polri dimulai dengan membangun unit kerja pelayanan percontohan (Polres) dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan harapan unit kerja pelayanan percontohan tersebut menjadi role model dan dapat menularkan kesuksesannya kepada unit lain untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi.

“Yang diutamakan dalam pembangunan Zona Integritas ini adalah komitmen bersama dalam hal pelayanan publik yakni dibidang Lalu Lintas dalam hal pelayanan Samsat dan SIM, dibidang Intelkam pelayanan SKCK dan Surat Izin Kegiatan Masyarakat serta dibidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani pengaduan masyarakat” ungkap AKBP Boy.

Sementara itu dalam mengimplementasikan pelayanan publik di Polres Bintan harus memenuhi sejumlah kriteria yang meliputi persyaratan pelayanan,  prosedur, waktu, biaya dan tugas serta fasilitas pelayanan.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Bintan bersama dengan unsur FKPD Bintan antara lain Asisten 1 Bupati Bintan Drs. M. Setioso dan Kasi Pidum Kejari Bintan Raden Akmal, SH menandatangani spanduk Pencanangan Zona Integritas Polres Bintan dan selanjutnya pernyataan komitmen bersama personil Polri yang menyatakan “Siap dan Sanggup Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas di Polres Bintan”