• Sun. Jul 6th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 47 Pekerja Migran Indonesia

Byadmin bidhumas

Jan 16, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polda Kepri berhasil menggelar ungkap kasus terkait Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Indonesia, Senin (14/11). Adapun konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirresnarkoba, Dir Polairud serta  Kabid Humas Polda Kepri.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Benyamin Sapta, SIK menyebut bahwa pada hari Jumat (11/1) sekira pukul 02.30 wib, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal di Pulau Cemara perairan Selat Riau, Barelang.

Saat diperiksa, ditemukan 47 orang pekerja migran Indonesia ilegal antara lain 2 perempuan dan 45 laki-laki yang akan diberangkatkan ke Malayasia tanpa dokumen yang sah menggunakan 1 unit speedboat berwarna abu-abu. Sedangkan Nakhoda dan ABK berinisial P dan B berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Selanjutnya, 47 orang pekerja migran Indonesia ilegal beserta 1 unit speedboat dan 1 unit handphone dibawa menuju Pelabuhan Batu Ampar guna penyidikan lebih lanjut. Sementara 2 tersangka lainnya masih dalam tahap pencarian.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 81 Jo, Pasal 69 Jo, Pasal 86 huruf C Jo, Pasal 72 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.