pid.kepri.polri.go.id- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) adalah tindakan awal yang dilakukan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kondisi korban memburuk, dan mempercepat proses penyembuhan sebelum bantuan medis profesional tiba. Berikut langkah-langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan:
1. Pastikan Keamanan Lokasi
- Pastikan lokasi kecelakaan aman untuk mendekati korban (hindari api, bahan kimia, atau lalu lintas).
- Gunakan peralatan pelindung, jika ada, seperti sarung tangan.
2. Periksa Kondisi Korban
- Respons: Pastikan korban sadar atau tidak dengan memanggil atau menggoyangkan dengan lembut.
- Pernafasan dan Denyut Nadi: Jika korban tidak bernapas, segera lakukan CPR (Resusitasi Jantung Paru).
- Pendarahan: Cari luka yang mengeluarkan darah dan segera hentikan pendarahan dengan kain bersih atau perban.
3. Panggil Bantuan Medis
- Hubungi nomor darurat, seperti 112, atau layanan kesehatan setempat.
- Jelaskan lokasi, kondisi korban, dan jenis kecelakaan kepada petugas.
4. Berikan Pertolongan Sementara
- Pendarahan:
Tekan luka dengan kain bersih untuk menghentikan darah. Jika darah tembus, tambahkan kain tanpa melepas kain pertama. - Patah Tulang:
Jangan gerakkan korban jika dicurigai ada patah tulang. Gunakan penyangga (splint) jika memungkinkan. - Luka Bakar:
Dinginkan luka bakar dengan air mengalir selama 10-20 menit. Hindari menggunakan salep atau bahan lain. - Shock:
Baringkan korban dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala (jika memungkinkan) untuk memperlancar aliran darah ke organ vital.
5. Hindari Tindakan yang Membahayakan
- Jangan memindahkan korban kecuali dalam kondisi sangat mendesak, seperti risiko kebakaran.
- Jangan memberikan makanan atau minuman jika korban tidak sadar.
Tindakan cepat dan tepat dalam P3K dapat menyelamatkan nyawa. Namun, pastikan untuk segera menyerahkan penanganan kepada tenaga medis profesional.