• Mon. Jun 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Perkembangan Teknologi Terkini yang Mengubah Kehidupan Kita

ByNora listiawati

Apr 17, 2023

pid.kepri.polri.go.id
Pengantar: Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kehidupan kita telah mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai inovasi dan penemuan baru telah membawa dampak positif yang luar biasa dalam mempermudah dan meningkatkan kualitas hidup kita. Dalam artikel ini, kita akan melihat beberapa contoh perkembangan teknologi terkini yang telah mengubah kehidupan kita.

1. Internet of Things (IoT)
Teknologi Internet of Things (IoT) adalah konsep di mana berbagai perangkat elektronik yang terhubung dengan internet dapat saling berinteraksi dan berbagi data. Misalnya, lampu yang dapat diatur melalui smartphone, kulkas yang dapat memesan makanan secara otomatis, atau kendaraan yang dapat memonitor kondisi pengemudi untuk menjaga keselamatan. IoT telah mengubah cara kita berinteraksi dengan perangkat dan objek di sekitar kita, menciptakan kemudahan dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

2. Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence, AI)
Kecerdasan Buatan (AI) adalah teknologi yang memungkinkan komputer dan sistem lainnya untuk mempelajari pola dan mengambil keputusan secara otomatis tanpa campur tangan manusia. Contohnya adalah asisten virtual seperti Siri dan Alexa, yang dapat merespons pertanyaan dan melakukan tugas-tugas seperti menjadwalkan pertemuan atau memainkan musik. AI juga digunakan dalam industri seperti kedokteran, finansial, dan transportasi untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam analisis data dan pengambilan keputusan.

3. Teknologi Layar Sentuh (Touchscreen)
Teknologi layar sentuh telah mengubah cara kita berinteraksi dengan perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, dan komputer. Berkat layar sentuh, kita dapat dengan mudah mengoperasikan perangkat hanya dengan menyentuh layar, menghapus kebutuhan untuk mouse dan keyboard tradisional. Hal ini telah menciptakan pengalaman pengguna yang lebih intuitif dan interaktif, memudahkan kita dalam menjelajahi aplikasi, bermain game, atau bahkan bekerja.

4. Kendaraan Listrik dan Otonom
Perkembangan teknologi transportasi telah mengarah pada adopsi kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan otonom yang dapat mengemudi sendiri tanpa campur tangan manusia. Kendaraan listrik mengurangi emisi gas buang yang berbahaya dan mempromosikan keberlanjutan lingkungan, sedangkan kendaraan otonom dapat meningkatkan keamanan jalan raya dan mengurangi kecelakaan karena kesalahan manusia. Ini memberikan harapan untuk masa depan yang lebih bersih, aman, dan efisien di sektor transportasi.
Kesimpulan: Teknologi terkini yang telah disebutkan di atas adalah hanya beberapa contoh dari banyak perkembangan yang telah mengubah kehidupan kita. Dengan terus berkembangnya teknologi, kita dapat menantikan masa depan yang lebih maju dan inovatif, di mana kehidupan kita akan menjadi lebih nyaman, efisien, dan terhubung daripada sebelumnya.

Penulis : Joni Kasim
Editor : Nora listiawati
Publisher : Fallas Fictoven

 

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.