pid.kepri.polri.go.id –
Pengawalan Bendera Pusaka dari Yogyakarta ke jakarta
Setelah mengadakan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasiil dari perundingan Konprensi Meja Bundar Ibu kota RI Yogyakarta pindah ke Jakarta, oleh karena itu Presiden Soekarno kembali ke Jakarta dengan pengawalan ketat oleh Pasukan Pengawal Presiden dan Wakil Peresiden.
Di samping sebagai pasukan pengawal Presiden juga dipercaya membawa Bendera Pusaka yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Mangil dari yogyakarta ke jakarta pada tanggal 28 Desember 1945.. pengawalan Bendera Pusaka ini A I P Mangil sendiri yang membawanya, menggunakan pesawat garuda Air Ways yang mendarat dilapangan terbang Kemayoran jakarta, bersama rombongan Presiden Soekarno. Bendera Pusaka yang dimaksud adalah bendera merah putih yang dijahit oleh Ny. Fatmawati menjelang Proklamasi.
Pengawalan Bendera Pusaka dari yogyakarta ke Jakarta di sambut oleh warga kota Jakarta. Masyarakat berjejer sepanjang jalan yang di lalui rombongan Presiden dan Bendera Pusaka menuju Istana Merdeka.
R.S Sukanto Tjokrodiatmojo kepala Jawatan Kepolisian
Pada tanggall 7 Juli 1950 dengan ketetapan Presiden RIS No. 150 R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo diangkat sebagai kepala Jawatan Kepolisian Indonesia dan R. Soemarto sebagai kepala muda Jawatan Kepolisian Indonesia kedua pejabat Kepolisian ini ditugaskan untuk melaksanakan peleburan organisasi kepolisian yang ada dan disatukan menjadi Jawatan Kepolisiian Indonesia.
Kedua Pejabat ini berusaha untuk membentuk dan menata jawatan Kepolisian Indonesia sesuai dengan keadaan dalam negara. Hal ini dimaksudkan agar terjamin keadaan secara efektif dalam fasse stabilitas dan konsuliidasi negara dengan mengingat dan melenyapkan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan dalam negara.
Jawatan kepolisiian Indonesia yang berpusat dii Jakarta berusaha menyatakan segenap Potensi yang ada di tubuh kepolisian kedalam suatu tekad dan perjuangan dalam penyelesaian masalah kepolisian dan seperti halnya Angkatan Perang juga mengalami kesulitan.
Sejak tanggal 7 Juni 1950 yaitu bertepatan dengan pengangkatan kepala Jawatan kepolisian R. Said Soekanto Tjookrodiatmodjo dan Kepala Muda Jawatan Kepolisian R. Sunarto. Jawatan Kepolisian menlebarkan susunannya keseluruh Indonesia kecuali Indonesia Timur dan Sumatera.
Pada waktu negara kesatuan RI kembali terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1950, peleburan dari Jawattan Kepolisian dari RIS dan Negara-negara bagian sudah dapat dilakukan. Pelaksanaan peleburan dilaksanakan secara baik atas upaya kerja sama yang dilakukan oleh kepal kepolisian RIS dan kepala kepolisian R. I. Hal ini terwujud karena kepala kepolisian RIS Sumarto merangkap pula sebagai kepala muda Jawatan Kepolisian RIS dengan R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai kepala Jawatan Kepolisian RIS.
Sejak saat itu Kepolisian Negara Indonesia kembali dipersatukan dan bahkan sejak tanggal 1 Agustus 1950 Kepolisian Negara Sumatra Timur mengakhiri tugasnya dan meyerahkan tugasnya kepada Jawatan Kepolisian Indonesia .Jawatan Kepolisian Indonesia Timur menyusul meleburkan diri setelah terbentuknya negara kesatuan R. I.
Organisasi Kepolisian
Pada tanggal 17 Agustus 1950 berakkhir kuasa Pemerintahan RIS dan kembali pada bentuk negara kesatuan RI. Momentum politik ini ikut mempengaruhi keberadaan Organisasi Kepolisian yang di sesuaikan konstitusi negara pada saat itu terjadi peleburan jawata—jawatan kepolisian RIS dan negara-negara bagian menjadi kenyataan.
Bersama dengan itu tersusunlah suatu organisasi Kepolisian Indonesia lalu berubah menjadi Jawatan Kepolisian Negara.. kantor pusat Kepolisian tetap berada dalam suatu gedung dengan Kementrian Dalam Negeri. Dengan terbentuknya Jawatan Kepolisian Negara, maka pada tingkat pusat terdapat Jawatan Kepolisian Negara, sedangkan susunan kebawah terdapat Polisi Propinsi, Polisi Karesidenan, Polisi Kabupaten,Polisi Wlilayah, Polisi Sub Wilayah dan Pos—pos Polisi.
Pada kantor Jawatan Kepolisian Negara terhadap bagian—bagian:
1) Bagian Sekertariat
2) Bagian Urusan Pegawai
3) Bagian Keuangan
4) Bagian Perlengkapan
5) Bagian pengawasan aliran masyarakat
6) Bagian prosese kriminal
7) Bagian koordinator inspeksi Mobile Brigade
Pada kantor polisi propinsi terdapat bagian-bagian:
1) Bagian umum termasuk urusan pegawai, urusan keuangan dan urusan perlengkapan.
2) Bagian pengawasan Aliran Masyarakat
3) Bagian proserse kriminal
4) Bagian koordinator inspeksi Mobile Brigade
Pada kantor polisi kabupaten terdaftar bagian – bagian
1) Bagian Umum
2) Bagian Poserse
3) Bagian pengawas Aliran Masyarakat
Pada kantor polisi wilayah terdaftar bagian-bagian
1) Bagian Umum
2) Bagian Proses kriminal
3) Bagian pengawas Aliran Masyarakat
Pada kantor polisi Sub Wilayah membawahi beberapa pos polisi yang ada di setiap kecamatan.
Dengan dimasukannya Kepoilisian dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) hari kedua tanggal 19 Agustus 1945, Status Djawatan Kepolisian Negara (DKN) secara administratif berkedudukan sama dengan Dinas Polisi Umum masa penjajahan Belanda dan berdasarkan maklumat pemerintah tanggal 29 September 1995. RS Soekanto Tjokrodiatmodjo diangkat menjadi Kepala Kepolisian Indonesia Pusat merupakan titik awal adanya polisi sebagai Polisi Nasional didukung dengan di proklamirkannya Polisi sebagai Polri tanggal 21 Agustus 1945 di Surabaya oleh Komandan Polisi Istimewa Jawa Timur, Inspektur Polisi Kelas I Mochammad Jassin serta peristiwa pengalihan Status Kepolisian dari Departemen Dalam Negeri sesuai penetapan Pemerintah No II/SD tanggal 1 Juli 1996 merupakan momentum-momentum penting kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesi, sehingga tanggal 1 Juli di peringati setiap tahun sebagai Hari Kepolisian hingga sekarang.
Sejak dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian ikut berperan besar dalam revolusi fisik pada masa sekitar proklamasi, masa kedatangan Sekutu yang dibonceng NICA (Nedeerlands Cwil Administrasi), Agresi Militer Belanda I maupun Agresi Militer Belanda II dengan mengadakan perlawanan—perlawanan dibeberapa tempat wilayah NKRI diantaranya di Jakarta, Surabaya, Mediun, Padang, Semarang dan kota—kota besar lainnya. Tidak sedikit jiwa raga anggota Polisi korbankan demi mempertahankan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa—masa itu demi mempertahankan eksistensinya dan untuk menghindari tindakan Belanda serta dalam usahanya menyusun kekuatan Kepolisian yang kuat dalam suatu negara yang merdeka dan berdaulat, Kepolisian Negara beberapa kali memindahkan markas besarnya yaitu
Pada bulan Pebruari 1946 bersama-sama kementrian Dalam Negeri pindah ke Purwakarta, Jawa Tengah.
Pada tanggal 1 Desember 1947 Jawatan ke Polisian Negara Memindahkan kedudukan ke Yogyakarta
Dengan keluarnya jawatan Kepolisian dari Kementrian Dalam Negeri menjadi Jawatan tersendiri di bawah langsung Perdana Mentri selanjutnya R.S Sukanto berusaha melakukan langkah—langkah sebagai berikut :
Penyusunan Jawatan Kepolisian Negara dengan bagian—bagiannya seperti Tata Usaha, Keuangan, Perlengkapan, Organisasi dan pengusutan Kejahatan
Penyelenggaraan Konfrensi dinas yang pertama di Purwokerto yang dihadiri oleh kepala-kepala Penilik Kepolisian dan Kepala—kepala Polisi Karesidenan di seluruh Jawa dan Madura, untuk meletakan dasar-dasar persatuan dan persamaan dalam cara-cara bekerja.
Menciptakan perturan-peraturan kepangkatan, tata tertib dan tata sosial, pembarisan dan sebagainya.
Membereskan pengangkatan pegawai-pegawai/kader—kader Polisi yang dilakukan oleh Gubernur dan Presiden pada permulaan berdirinya republik Indonesia.
Menyusun Dinas Pengawasann Aliran Masyarakkat sebagai salah satu bagian Jawatan Kepolisian Negara.
Menyusun Kembali Polisi lalu lintas.
Membentuk uniform dan bagian/pasukan Mobile Brigade.
Menyelenggarakan sekolah Polisi Negara dengan bagian-bagian terendah menengah dan tingngi.
Mendirikan kantor cabang dari Jawatan Kepolisian Negara .
Membentuk Cabang Jawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera di Bukit Tinggi
Mengadakan hubungan dengan ddaerah-daerah lain di Indonesia dengan mengirimkan kurir-kurir.
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan Internasional. R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangka mencari senjata dan Kendaraan bermotor sebagai kelengkapan Kepolisian serta mengadakan studi banding ke lembaga-lembaga Kepolisian seperti FBI Country Police dan City Police untuk menjalin Kerja sama dengan Kepolisian RI.
Pembangunan Kepolisian sempat terhenti ini disebabkan terjadinya Agresi Militer Belanda Pada tanggal 21 Juli 1947 sehingga Kepolisian Negara harus turut serta dalam usaha pertahanan disamping menunaikan tugasnya sebagai Kepolisian dan dengan adanya penetapan Deawan Pertahanan Negara No 112 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1947, Polisi di Militerisasikan walauppun demikian, Kewajiban Polisi tetap berlaku.
Selama periodesasi 1945 – 1950 Kepolisian Negara di bawah kepemimpinan R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo membidani lahirnya beberapa lembaga Kepolisian antara lain.
- Lahirnya Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia Pada tanggal 12 Juni 1946.
- Lahirnya Akademi Kepolisian di Metroyudan pada tanggal 17 Juni 1946.
- Lahirnya Korps Musik Kepolisian di Mertoyudan pada tanggal 6 Maret 1947 dan lagu “Andhika Bhayangkari” ciptaan Anggota polisi R.A. Sujasmin mantan guru musik di sekolah Seminari Magelang sampai sekarang selalu diperdengarkan dan setiap Upacara Militer, bahkan Korps Musik Angkatan Kepolisian sempat mendapat penghargaan dari pemerintah RI maupun dari Sri Paus Paulus VI dari Vatikan.
- Lahirnya Brigade Mobil di Purwokerto pada tanggal 14 Nopember 1946 dan sampai sekarang kesatuan ini merupakan kekuatan tempur Samapta (ready Striking force) bagi Polri.
- Terbentuknya Pasukan Pengawal Presiden dan Wakilnya pada tahun 19945 dan pasukan ini dipimpin oleh Mangil Martowidjoyo.
- Lahirnya Polisi Wanita di Bukit Tinggi pada tanggal 9 September 1948.
- Lahirnya Bhayangkari di Yogyakarta pada tanggal 17 Agustus 1949 atas inisiatif Nya H. L. Soekanto
Dari uraian pada bab diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa periode 1945 – 1950 merupakan rentetan peristiwa-peristiwa bersejarah dan monumental yang sangat menentukan Hari Depan Kepolisian Republik Indonesia di kemudian hari.
Sumber : https://www.detik.com/
Penulis : Roy Dwi Oktaviandi
Editor : Firman Edi
Publisher : Firman Edi