Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan hak perempuan di masa penjajahan. Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita yang gagasannya dituangkan dalam surat-surat yang kemudian dibukukan menjadi “Habis Gelap Terbitlah Terang.” Tahun 2025, peringatan Hari Kartini kembali menjadi momen reflektif bagi masyarakat untuk meninjau kemajuan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan.
Meskipun tidak termasuk hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Kartini tetap dirayakan di berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan komunitas dengan beragam kegiatan. Lomba busana adat, pembacaan puisi, serta diskusi tentang pemberdayaan perempuan menjadi bentuk apresiasi atas jasa Kartini. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bertujuan menumbuhkan semangat kesetaraan dan kesadaran akan peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa.
Di tengah era digital dan modern saat ini, semangat Kartini dianggap masih sangat relevan. Perempuan Indonesia telah menunjukkan kiprahnya dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, teknologi, politik, hingga bisnis. Namun demikian, tantangan kesenjangan akses, kekerasan berbasis gender, dan stereotip sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hari Kartini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan, seperti peningkatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan hukum. Dengan semangat Kartini, generasi muda diharapkan dapat melanjutkan perjuangan kesetaraan, tak hanya bagi perempuan, tetapi bagi seluruh kelompok yang terpinggirkan. Hari Kartini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjadi panggilan untuk menciptakan masa depan yang setara dan bermartabat.