pid.kepri.polri.go.id- Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang memiliki prilaku seksual yang menyimpang atau parafilia. Sebagian orang berpendapat perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil, seperti pelecehan seksual. Ada pula yang mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh kelainan saraf di otak. Atas dasar itu, perilaku menyimpang seksual biasanya ditangani dengan konseling dan terapi untuk mengubah perilakunya. Obat juga bisa digunakan untuk membantu proses itu. Sebab, tak menutup kemungkinan jika seseorang memiliki lebih dari satu perilaku seksual yang menyimpang. Perilaku menyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum. Sebab, di berbagai negara, beberapa jenis perilaku menyimpang seksual dianggap tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.
Berikut beberapa prilaku yang dianggap kelainan seksual :
- Ekshibisionisme Pelaku cenderung ingin membuat orang asing terkejut, takut, atau terkesan dengan perilakunya. Pelaku merasakan kenikmatan seksual bila korbannya terkejut saat ia beraksi. Misalnya, dengan memperlihatkan alat kelamin atau bahkan masturbasi di tempat umum. Dalam ekshibisionisme, cenderung tak ada kontak fisik, apalagi seksual antara pelaku dan korban.
- Voyeurisme Pelaku mendapat kepuasan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mandi, ganti pakaian, tanpa busana, atau beraktivitas seksual. Tak menutup kemungkinan kalau si pelaku melakukan masturbasi ketika mengintip korban. Pada perilaku ini, si pelaku tidak bertujuan menjalin kontak seksual dengan korban.
- Froteurisme Pelakunya mendapat kepuasan seksual dengan menggesekkan kelamin pada tubuh orang yang tak dikenal. Dalam kebanyakan kasus, pelaku terdorong untuk melakukannya di tempat umum yang penuh sesak seperti bus atau kereta. Perilaku ini cenderung mengundang masalah hukum karena terjadi kontak alat kelamin tanpa izin.
- Paedofilia Pelaku memiliki fantasi, ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Perilaku tersebut antara lain memaksa anak menonton si pelaku yang sedang masturbasi, memegang kelamin anak, sampai melakukan hubungan seksual dengan si anak. Banyak kasus paedofilia terjadi pada keluarga sendiri. Si pelaku menjadikan anak atau anggota keluarga lain sebagai korban.
sumber : polri.go.id
Penulis : Roy Dwi Oktaviandi
Editor : Firman Edi
Publisher : Alex