Satuan Urusan Tulis Menulis (SETUM) Polri merupakan unsur pendukung yang memiliki tugas penting dalam penyelenggaraan administrasi negara di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Fungsi utama SETUM adalah memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan akurat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok Polri.
Dalam bidang administrasi negara, SETUM Polri berperan dalam penyusunan, pengelolaan, dan pendistribusian berbagai dokumen resmi, surat-menyurat, dan arsip negara. Keberadaan SETUM memastikan bahwa setiap kegiatan Polri memiliki dokumentasi yang tertib sesuai peraturan, sehingga mempermudah pengawasan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban.
Selain itu, SETUM juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi, mulai dari digitalisasi arsip hingga penerapan sistem persuratan elektronik. Hal ini membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data administrasi.
Dengan dukungan administrasi yang solid dari SETUM, Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan pemeliharaan keamanan dengan lebih efektif, karena seluruh proses administratif berjalan lancar dan terdokumentasi dengan baik.