IPTU AGUSNUL YAQIN. S.Psi., M.H. Panit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri– Dalam rangka mendukung suksesnya program Asta Cita bpk Presiden serta program Kapolri Beyond Trust Presisi pada Kebijakan 2 Transformasi Operasional Program D : Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas.
dengan Melaksanakan Penyuluhan Anti Korupsi kepada Siswa siswa SMK N 10 Batam adapun point penyampain meliputi:
beberapa di antaranya:
- Peningkatan Kesadaran: Siswa menjadi lebih sadar akan bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.
- Perubahan Perilaku: Terdapat peningkatan dalam perilaku siswa yang menunjukkan sikap anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
- Pengembangan Karakter: Siswa diajarkan untuk memiliki karakter yang kuat dan tidak mudah terlibat dalam praktik korupsi.
- Peningkatan Pemahaman Hukum: Siswa memahami lebih baik tentang hukum dan konsekuensi dari tindakan korupsi.
- Kreativitas dalam Masyarakatkan: Siswa diajak untuk mencari cara kreatif untuk menyebarkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan mereka.