• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Penyalahgunaan Narkoba Kepada Para Siswa dan Siswi Kelas 11 dan 12 SMAN 21 Batam.

ByDit Binmas

Aug 15, 2019

Pada Hari Jumat, 9 Agustus 2019 dimulai Pukul 08.00 WIB bertempat di Musholla SMAN 21 Batam telah melaksanakan kegiatan Binluh tentang Penyalahgunaan Narkoba kepada para siswa dan siswi Kelas 11 dan 12 SMAN 21 Batam.

 

Pada kesempatan tersebut disampaikan penekanan kepada para siswa siswi sbb:
1. Kita tahu bahwa negara kita sampai saat ini masih berstatus Darurat narkoba, oleh sebab itu diharapkan kepada para siswa siawi betul betul mewaspadai masuknya narkoba kelingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal masyarakat, karena saat ini negara kita masih dijadikan pangsa pasar yang potensial bagi para bandar Narkoba baik jaringan lokal maupun jaringan internasional.

 

2. Karena generasi milenial ini adalah calon pemimpin bangsa masa depan jadilah manusia yang cerdas, raih cita citanya tentunya terbebas dari pengaruh penyalagunaan narkoba, kenakalan remaja dan tindak kriminalitas lainnya.

 

3. Diharapkan kepada para siswa harus saling sinergi dengan polri maupun dengan instansi terkait lainnya, karena tanpa kerja sama seluruh pihak tdk mungkin polisi bisa memberantasnya.

 

4. Katakan tidak pada narkoba, karena disamping akan merusak kesehatan, juga akan dikenakan sangsi pidana sesuai UU Nomor 35 thn 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati ditambah denda puluhan milyar rupiah.