pid.kepri.polri.go.id Di era saat ini, perkembangan teknologi semakin berkembang pesat.Pada masa itu,teknologi komunikasi memungkinkan segala informasi dapat menyebar sangat luas,semakin banyak pula kejahatan di dunia maya.Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah maraknya penyebaran berita hoaks.Arus penyebaran informasi yang cepat menyebabkan masyarakat yang tanpa pikir panjang langsung menyebarkan informasi hoaks tersebut kepada khalayak luas lainnya tanpa mengetahui kebenaran informasi yang didapatnya. di Indonesia sendiri , kemampuan mencerna dan mengevaluasi informasi digital secara kritis masih dianggap kurang. Hal inilah yang kemudian menyebabkan dampak negatif, mulai dari tersebarnya berita hoax hingga adanya hate speech.
Hoax merupakan informasi,kabar ataupun berita palsu yang sengaja disebarkan kepada publik dengan tujuan tertentu agar oknum penyebar hoaks mendapatkan keuntungan dari dampaknya.Fakta yang direkayasa maupun yang di lebih-lebihkan juga termasuk dalam kategori hoaks.
Berita yang mulanya benar menjadi berita palsu akibat oknum yang menyebarkan terlalu melebihkan dengan menambahkan kata-kata maupun kalimat yang dapat mengubah persepsi masyarakat tentang suatu hal.Masyarakat yang kurang wawasan akan percaya dengan mudah informasi yang disebarkan tanpa menyaringnya terlebih dahulu.Salah satu penyebab orang mudah percaya dengaan hoaks adalah jika pendapat/opininya sesuai dengan informasi yang beredar.
Banyak orang memanfaatkan berita hoaks untuk penipuan dan juga alasan kebebasan untuk berpendapat di muka umum.sayangnya sedikit orang yang menyadari jika opini yang disebarkannya perlu dipertanggungjawabkan.Hal ini tentunya menjadi tantangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda untuk dapat berliterasi digital dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban hoaks.
Apa itu literasi digital ? Literasi adalah kemampuan individu dalam membaca dan menulis lalu mengolahnya menjadi suatu informasi.Sedangkan digital adalah suatu bentuk modernisasi atau pembaharuan dalam bidang teknologi yang sering dikaitkan dengan keberadaan internet dan teknologi komputer.Dengan demikian,literasi digital dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam mengolah informasi yang didapat dari media digital.
Lalu Bagaimanakah mengenalkan literasi digital pada anak?
Anak-anak sebagai generasi muda perlu mendapat pemahaman tentang literasi digital.Hal tersebut dapat dimulai dengan mengenalkan gawai sebagai media informasi digital.Mengutip dari laman Paupedia dari Kemendikbud,Pengenalan gadget bisa dimulai ketika anak sudah menginjak usia 2 tahun.anak-anak yang berusia 18 bulan belum membutuhkan gawai,sebab mereka lebih membutuhkan hal-hal yang dapat merangsang sensori.Sementara gadget atau gawai hanya dapat merangsang visual dan auditori saja.Setelah lewat dari usia 18 bulan,anak sudah diperbolehkan diperkenalkan dengan gawai. tetapi dengan pendampingan hingga usia 2 tahun.Pada usia 2-4 tahun,anak diperbolehkan untuk bermain game sederhana selama maksimal 1 jam sehari.Barulah pada usia 4-7 tahun,anak diberi kesempatan untuk bereksplorasi dengan gawai.Tentunya harus disertai dengan pendampingan dan pengawasan dari orang tua.
Orang tua memegang peranan penting dalam fase pengenalan gawai kepada anak,Orang tua pula yang memegang kontrol penggunaan gawai,apabila orangtua lalai dalam pengawasan terhadap anak saat bermain gawai,tidak sedikit dampak yang timbul dari kejadia tersebut.Anak bisa saja menirukan hal negatif yang mereka lihat pada gadget,misalnya berkata kotor maupun melakukan tindakan kekerasan.Tumbuh kembang anak dapat melambat akibat dampak negatif dari penggunaan gadget.Oleh karena itu Orangtua harus andil bagian untuk mengatur pengenalan gawai kepada anak-anaknya.
Kembali pada topik awal,Literasi digital penting untuk dikenalkan sejak dini kepada anak-anak agar mereka mampu memanfaatkan perangkat elektronik secara positifmisalnya untuk mendapatkan informasi.Selain itu,anak-anak juga akan memahami bahwa informasi yang didapat secara digital (gambar,teks,dll) sebenarnya memiliki makna.Jika anak telah mendapat pemahaman tentang literasi digital,maka anak anak diharapkan mampu memanfaatkan perangkat digital sebagai media belajar dan sumber berbagai ilmu.Harapan lainnya adalah anak-anak juga bisa menggunakan perangkat elektronik sebagai media komunikasi yang efektif dan efisien.
Pentingnya Literasi Digital untuk Generasi Muda
Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah “ruang baru” yang bersifat artifisial dan maya, yang disebut cyberspace 132,7 juta jiwa di tahun 2016 menjadi 143,26 juta jiwa pada tahun 2017, atau setara dengan 54,7 persen dari total populasi penduduk Indonesia (Indonesia, 2016).
Menurut Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia/APJII (2018), generasi muda merupakan pengguna internet terbesar dengan rentang usia 19-34 tahun, yakni sebanyak 49,52% dari total pengguna. Generasi muda dianggap rentan terhadap penyalahgunaan melalui media sosial dan internet karena interaksi mereka yang intens dengan media sosial.
Pada saat ini, masih banyak orang yang beranggapan bahwa membaca buku hanya menghabiskan dan membuang banyak waktu juga cenderung membosankan. Sehingga, banyak dari mereka berfikir lebih baik melakukan hal yang lain selain membaca buku, padahal dengan membaca kita dapat memperluas wawasan dan pengetahuan kita.
Oleh karena itu,peran generasi muda sangat dibutuhkan untuk menciptakan inovasi baru agar masyarakat memiliki keinginan untuk membaca di era milenial seperti saat ini.Salah satunya dengan menggunakan media sosial untuk menulis dan membagikan hal-hal positif yang bermanfaat dan menjadikan media sosial sebagai sarana penyedia informasi yang bermutu sertameningkatkanminatbacadanberpikir kritis.Generasi muda yang sudah beradaptasi dengan era teknologi digital diharapkan mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama menangkal berita hoaks.
Inovasi dari generasi muda dapat diterapkan dengan Cakap dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam mengevaluasi, mencari, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, tepat, cermat, bijak, cerdas, dan patuh hukum dalam berinteraksi untuk berbagai hal dalam pembelajaran, pekerjaan, maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam bidang teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, literasi digital berkaitan dengan kemampuan penggunanya,yakni kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.
Bahkan, literasi digital ini sangat penting bagi kehidupan sehari-hari agar generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa paham dan mengerti mana informasi yang harus diterima dan yang harus dicari kembali sumber kebenarannya.
Sebab,semakin canggihnya teknologi dan informasi,maka semakin banyak pula oknum yang tidak bertanggungjawab dengan infoermasi yang mereka sebarkan.Dengan adanya pemahaman dan penerapan literasi digital,diharapkan agar generasi muda dapat berpartisipasi di era modern sekarang ini.Literasi digital akan menciptakan sebuah tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan kritis-kreatif.Sehingga mereka tidak akan mudah tertipu dengan kejahatan di dunia maya seperti hoaks.(sumber kompasiana.com/khoirunnisa)
penulis : Firman Edi
Editor : Nora Listiawati
Publisher : Roy Dwi Oktaviandi