• Sat. Apr 12th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PENGUNGKAPAN KASUS PENCURIAN DGN PEMBERATAN TERHADAP TOKO NEKIR PHONE MILIK SDR. HAYSS NOVA

ByPolres Karimun

Jun 30, 2020

Polres Karimun melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Loby Utama Polres Karimun yang di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun. Kamis(18/06/2020).

Uraian Singkat Kejadian Jumat, 05 Juni 2020 pukul 14.00 Wib Sdr Hayss Nova membuka Toko Nekir Phone miliknya Sdr. yang berada di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman.

Setelah membuka pintu Sdr. Hayss Nova menemukan kondisi ruangan sudah berantakan & atap plafon telah bolong. Kemudian Sdr. Hayss Nova mengecek barang – barang serta CCTV yang ada dalam ruangan.

Barang – barang yang hilang 1 Handphone Redmi S2, 1 Handphone Redmi Note3, 3 Handphone Nokia 105, 1 Handphone BurBerry, 1 Handphone Z, 1 Handphone OPPO F5, 6 Powerbank merk Roboot dan 1 speaker Bluetooth merk JBL
Atas kejadian tersebut Sdr. Hayss Nova mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000

Ada pun identitas tersangka Irfansyah Pasaribu Als Irfan, 31 Thn, warga Puakang Karimun (Residivis kasus pencurian dengan pemberatan – P21 Thn 2018 No : B-1462/N.10.12/Epp.2/09/2018)

Modus Operandi Sdr. Irfan Pasaribu Als Irfan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dgn cara membuka atap & merusak plafon menggunakan 1 obeng warna biru & 1 tang warna merah

Dan Barang Bukti yang di amankan berupa 1 Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia105, 5 Power Bank Robbot, 1Power Bank VGen, 1 obeng warna biru alat bantu yang digunakan untuk membobol ruko dan 1 tang warna merah alat bantu yang digunakan untuk membobol ruko.