https://pid.kepri.polri.go.id/
Mengingat posisi perbatasan memiliki nilai politik dan strategi keamanan yang begitu penting, kesejahteraan dan taraf personil polisi yang ditugaskan di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan.
medan yang harus dihadapi di daerah perbatasan. Wilayah perbatasan rawan terhadap gangguan Kamtibmas, kejahatan transnasional, serta cenderung memilki permasalahan yang kompleks. Mulai dari persoalan demografi, ideologi, sumber daya alam, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, ekonomi, geografi, sampai politik, ungkap Edi Susilo, Karo BinOps Deputi Kapolri Bidang Operasi.
Polri sekarang mencanangkan transparansi dan akuntabilitas. Selama ini, mengaku nihilnya pengaduan dari wilayah perbatasan. Tapi dengan tidak adanya pengaduan, bukan berarti tidak ada masalah. Saya tidak yakin kalau tidak ada pengaduan berarti tidak ada masalah. Ini hanya masalah komunikasi. Mungkin mereka tidak tahu ada Kompolnas. Walau tahu, mau mengirim surat kantor posnya jauh, mau email nggak ada.
Kompolnas sudah memiliki rekomendasi untuk permasalahan infrastruktur yang belum memenuhi standar, terutama di kepolisian wilayah perbatasan. Tanpa ke sana pun kita mengharapkan supaya setiap desa dan kecamatan di perbatasan, terutama, dibangunlah Polsek-polsek di sana. Masyarakat di daerah perbatasan kan berhak atas rasa aman dan pelayanan kepolisian.
Selain itu perlu juga perekrutan putra/putri daerah karena mereka dianggap lebih mengenal dan terbiasa menghadapi medan di daerah perbatasan tersebut. Justru harus polisi-polisi yang memang warga di daerah perbatasan itu. Mereka kan sudah mengenal budayanya, mereka sudah biasa ada di situ. Kalau dikirim orang Jakarta, satu bulan dia nggak betah, mendingan pulang dia.
Rakor sendiri sudah merumuskan rekomendasi yang terfokus pada peningkatan dan penambahan sarana komunikasi, transportasi, SDM, fisik, Pospol, Polsek perbatasan. Untuk patroli Polisi Air (Polair) dan jaringan internasional. Rakor merekomendasikan akselerasi pembangunan pangkalan gerak Polisi Air (Polair), pengadaan kapal patroli tipe B, pembentukan Liaison Officer Polri di wilayah perbatasan, serta akselerasi MoU Polri dengan Kepolisian Negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia.
Indonesia memiliki sembilan belas provinsi yang wilayahnya berbatasan langsung, baik melalui darat maupun laut, dengan negara lain, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Republik Palau, dan Papua Nugini. Seringkali, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di kepolisian wilayah perbatasan tidak memadai. Padahal, dengan posisinya yang strategis, potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan lintas negara (transnasional) menjadi cukup besar.
ada dua hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Pertama, peningkatan pengamanan terhadap gangguan Kamtibmas yang tentunya juga didukung dengan sarana dan prasarana, serta SDM yang memadai. Kemudian, mengingat posisi perbatasan memiliki nilai politik dan strategi keamanan yang begitu penting, kesejahteraan dan taraf personil polisi yang ditugaskan di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan.
rasio penugasan operasional yang tidak seimbang dengan luas wilayah perbatasan menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian. Selain itu, belum terjangkaunya penempatan personil, optimalnya pelaksanaan community policing, serta belum adanya tunjangan khusus untuk personil Polri di wilayah perbatasan menjadi catatan khusus internal Polri yang harus segera ditindaklanjuti.
Mengingat posisi perbatasan memiliki nilai politik dan strategi keamanan yang begitu penting, kesejahteraan dan taraf personil polisi yang ditugaskan di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan.
Masalah lain yang dibeberkan Bambang adalah pasokan logistik anggota yang selalu kekurangan, baik untuk keperluan operasional, maupun pribadi. Untuk memanasi kapal (patroli di perairan) saja tidak cukup. Di sana pun, harga-harga mahal, tempatnya jauh membeli makanan. Apalagi kalau musim kering, air itu ya beli.
Kondisi seperti ini menjadikan wilayah perbatasan menjadi tidak populer dan perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga seolah-olah menjadi tempat pengasingan bagi anggota Polri yang ditugaskan di sana. Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti 131 peserta ini sudah jelas. kebijakan penugasan di wilayah perbatasan bukan tempat pengasingan. Namun, sebagai promosi untuk penugasan berikutnya.
Wilayah perbatasan rawan terhadap gangguan Kamtibmas, kejahatan transnasional, serta cenderung memilki permasalahan yang kompleks. Mulai dari persoalan demografi, ideologi, sumber daya alam, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, ekonomi, geografi, sampai politik.
Artinya Polri sekarang mencanangkan transparansi dan akuntabilitas. Selama ini, Ronny mengaku nihilnya pengaduan dari wilayah perbatasan. Tapi dengan tidak adanya pengaduan, bukan berarti tidak ada masalah. Saya tidak yakin kalau tidak ada pengaduan berarti tidak ada masalah. Ini hanya masalah komunikasi. Mungkin mereka tidak tahu ada Kompolnas. Walau tahu, mau mengirim surat kantor posnya jauh, mau email nggak ada.
untuk permasalahan infrastruktur yang belum memenuhi standar, terutama di kepolisian wilayah perbatasan. Tanpa ke sana pun kita mengharapkan supaya setiap desa dan kecamatan di perbatasan, terutama, dibangunlah Polsek-polsek di sana. Masyarakat di daerah perbatasan kan berhak atas rasa aman dan pelayanan kepolisian.
perlu juga perekrutan putra/putri daerah karena mereka dianggap lebih mengenal dan terbiasa menghadapi medan di daerah perbatasan tersebut. Justru harus polisi-polisi yang memang warga di daerah perbatasan itu. Mereka kan sudah mengenal budayanya, mereka sudah biasa ada di situ. Kalau dikirim orang Jakarta, satu bulan dia nggak betah, mendingan pulang dia.
Sumber : https://www.hukumonline.com/
Penulis : Fallas
Editor : Firman Edi
Publisher : Firman Edi