Kepri.polri.go.id/Pid./Natuna,Pada Hari Minggu, Tanggal 21 Juni 2020 Pukul 07.00 wib s/d 09.30 Wib Telah dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Rapid Test Terhadap Penumpang KM. REVA GT 42 di Pelabuhan SKPT Selat Lampa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna.
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap penumpang yang baru datang dari Serasan ini adalah awal dari ditemukannya warga yang diperiksa dan hasilnya reaktif, setelah berinteraksi dengan pekerja di Pulau Karang Aji yang sempat reaktif berdasarkan hasil Rapid Tes yang lalu. “Jadi disini kita lakukan Antisipasi mengingat mungkin sebagian penumpang pernah melalukan kontak fisik dengan keenam warga tersebut,” ujarnya.
Penumpang KM. REVA GT 42 yang dinyatakan Negatif Covid-19 diperbolehkan Pulang kekediaman Masing- Masing dengan catatan melakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari dan melaporkan kepada Puskesmas sekitar apabila ada tanda – tanda gejala Covid-19 selama melakukan Karantina. Dan untuk 3 Penumpang yang dinyatakan Reaktif Samar-Samar selanjutnya akan dilakukan Cek Ulang dengan metode pengambilan Darah Serum di Puskesmas Ranai yang di Pimpin Oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kab. Natuna Bpk. Hikmat Halimansyah.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH, Ketua Komisi I DPRD Kab. Natuna Bpk. Wan Harismunandar, KadisHub Kab. Natuna Bpk. Iskandar DJ, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Bpk. Hikmat Halimansyah, Tim Puskesmas Kec. Pulau Tiga, Bhabinsa Kec. Pulau Tiga dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna