• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PELAKU LOVE SCAMMING DI BATAM DITANGKAP OLEH DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI BERSAMA DIVHUBINTER POLRI DAN POLISI CHINA

ByDit Reskrimsus

Aug 29, 2023

 

Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri bersama dengan Divhubinter Polri dan Polisi China menangkap pelaku Love Scanning, selasa (29/08/2023).

Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Divhubinter Polri dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana Love Scamming berlokasi di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam Center, Kota Batam. Sebanyak 70 orang personel Ditreskrimsus diturunkan langsung dalam penangkapan ini, dan untuk Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 8 orang beserta personel Divhubinter Polri. Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kabag Jatinter Hubinter Polri Kombes Pol Audie S. Latuheru, S.I.K., M.H.

Sebanyak 88 orang pelaku WNA RRT yang ditangkap, diantaranya 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Semua pelaku langsung diamankan beserta dengan barang bukti yang ada di lokasi. Kegiatan berlangsung hingga Hari Rabu dini hari dan semua pelaku dibawa ke Mapolda Kepri untuk ditindak lanjuti.

Mengenal Love Scam atau yang dikenal romance scam adalah jenis penipuan dimana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan melakukan kejahatannya melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan. Pelaku mencari korban yang rentan secara emosional, seperti orang yang sedang mencari cinta atau persahabatan. Para pelaku biasanya sudah mempersiapkan skema unruk menguras harta korban yang ditemuinya lewat media Sosial.