Bidkeu Polda Kepri telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam menghadapi Akhir Tahun 2024 pada tanggal 4 s.d. 5 November 2024 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini dibuka oleh Kabidkeu Polda Kepri Kombespol Dedy A. Sulystijono, S.E., M.Si dan diikuti oleh seluruh Bendahara Penerimaan, Operator SIMAK, Bendahara Pengeluaran dan Operator GLP. Turut mengundang sebagai narasumber dalam acara tersebut dari KPPN Batam, KPP Pratama Batam Utara dan KPKNL Batam.
Kegiatan ini diadakan untuk mengatur pelaksanaan anggaran di sisa waktu yang terbatas, sehingga program Kepolisian khususnya di Daerah Kepulauan Riau dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel. Hal ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024.