Tribratanews.kepri.polri.go.id – Rabu (29/04/20) pukul 20.00-01.00 wib. Personil Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di PK5 dan pertokoan Mitra mall , PK5 dan pertokoan Simpang RSIB mutiara aini , Ruko simpang temiang , Pasar Aviari plaza , Ruko Fanindo , PK5 sekitaran Gor bt. Aji , PK5 dan pertokoan Losari , Ruko RSUD embung Fatimah , PK5 sekitaran SMK 1 dan SMK Muhammadiyah , PK5 dan pertokoan sepanjang Jalan Brigjend.Katamso , PK5 Simpang Basecamp , Komplek Ruko Galaxy , Ruko Merlion , Komplek Ruko Taman Laguna Indah , Komplek Ruko Permata Laguna , PK5 dan pertokoan Tanjung Uncang, Melakukan pembubaran terhadap Masyarakat yang berkumpul dan tidak berkepentingan di luar rumah.
adapun temuan Masyarakat Kota Batam dapat memahami cara pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tidak berkumpul dan melakukan aktivitas diluar rumah yang tidak penting / mendesak.