• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PANCASILA

Bysusi susi

Sep 1, 2022

pid.Kepri.polri.go.id – Siapa yang tidak tahu PANCASILA?

Bukan Pedangang Kaki Lima namanya jika tidak memiliki 5 kaki. Bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia namanya jika tidak memiliki 5 dasar. Ya, itulah peran penting PANCASILA dalam Negara Kesatuan Repulik Indonesia kita tercinta ini. Namun, apa itu PANCASILA? Mengapa bukan Negara Kesatua Republik Indonesia namanya jika tidakada PANCASILA? Dan mengapa PANCASILA disebut sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia? Semua pertanyaan tersebut akan terjawab dalam artikel saya ini.

PANCASILA berasal dari kata Panca yang berarti Lima dan Sila yang berarti Dasar. Jadi, PANCASILA berarti Lima Dasar Kokoh yang memiliki peran penting dalam keutuhan Negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ya, bayangkan saja suatu negara tanpa dasar yang kokoh, apakah mungkin negara tersebut akan tetap bersatu? Apakah mungkin negara tersebut dapat tetap berdiri? dan apakah mungkin negara tersebut pantas untuk disebut sebuah negara? tentu saja tidak.

Sebagaimana yang kita ketahui, Sila-sila PANCASILA terdapat didalam UUD dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia alinea ke-4 yang mana sudah kita ketahui bunyinya. Dan didalam UUD tersebut juga dicantumkan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan setiap warna negara wajib untuk menjunjung tinggi rasa Persatuan dan Kesatuan supaya negara tersebut berhak dikatan Merdeka.

Namun, di zaman sekarang ini masih banyak hal-hal yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan kita sebagai negara yang Berdaulat. Sebagaimana yang dapat kita lihat di kehidupan kita sehari-hari. Masih banyak rakyat Indonesia yang berselisih hanya karena masalah sepele. Masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mengamalkan nilai-nilai dasar PANCASILA yang seharusnya diamalkan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Hal ini tentu dapat memecah belah kita sebagai negara yang memegang teguh Lima Dasar Kokoh,  yakninya PANCASILA sebagai Dasar Negara.

Maka dari itu, rasa Persatuan dan Kesatuan perlu dipupuk agar terciptanya negara yang menjunjung tinggi rasa Cinta tanah air. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang membuat negara kita terjerumus ke jurang persilisihan. Hal tersebut tentunya tidak mudah dilakukan. Masih banyak sesuatu yang harus dilakukan agar terciptanya negara yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Namun, tidak mudah dilakukan bukan berarti tidak bisa dilakukan. Kita sebagai warga negara yang baik perlu mengamalkan nilai-nilai yang ada disetiap sila PANCASILA yang mana sudah kita ketahui semua bagaimana bunyinya. Dengan diamalkannya nilai-nilai tersebut, maka niscaya negara kita dapat menjadi negara yang Bersatu dan Disegani oleh negara-negara lain.

Maka dari itu, dengan diperingatinya Hari Kebangkitan Pancasila, kita sebagai warga negara diharapkan mampu untuk selalu menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai PANCASILA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar kita menjadi Bangsa yang kokoh, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Tentu saja dengan diamalkannya nilai-nilai PANCASILA, negara kita bisa dikatakan merdeka, baik dari penjajah dari luar, maupun penjajah dari dalam. Satu kata, MERDEKA!!!

Sumber : Mediaonline.com

Penulis : Joni Kasim

Editor  : Nora Listiawati

Publish : Joni Kasim