• Sun. Apr 20th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Menumbuhkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

ByNora listiawati

Feb 6, 2023

pid.kepri.polri.go.id  Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat, sebaiknya dilakukan sejak usia dini dengan cara memperkenalkan makna rambu lalu lintas yang ada biasa ditemukan di jalan raya kepada anak-anak.

Mengingat zaman sudah berubah, belakangan semakin banyak saja kendaraan yang melintas di jalan – jalan. Banyak yang menggunakan kendaraannya dengan semaunya saja, tanpa memikirkan keadaan dan lingkungan serta peraturan lalu lintas yang ada.

Pengguna kendaraan pun banyak juga ragamnya, dari anak – anak sekolah sampai yang bekerja.Dan para pengguna kendaraan harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Patuh lalu lintas jalan dengan baik dan benar itu tidak sulit, kalau kita tidak tahu bagaimana cara penerapan yang baik dan benar. Tapi kenapa masih banyak juga kita sebagai pengendara melalaikan tata tertib lalu lintas ini?.

Oleh karena itu, perlunya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi muda yang  patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas sejak dini, akan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa kita, karena dengan mengetahui peraturan lalu lintas. Tentunya, pelanggaran berlalu lintas akan dihindari.

Untuk itu, upaya pendidikan dan sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas harus terus dilakukan. Setidaknya, dalam satu minggu ada tiga kali pendidikan berlalu lintas dan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas yang dapat dimulai dari siswa-siswi taman kanak-kanak.

Selain murid dari tingkat TK , tingkat SD sampai ke tingkat SMA/SMK hingga ke mahasiswa juga harus  mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas dengan baik. Tidak hanya anak-anak sekolah saja yang harus mendapatkan pendidikan berlalu lintas tetapi organisasi mapun masyarakat umum atau non organisasi juga harus mendapatkannya.

Dengan diadakan sosialisasi dan penjelasan tertib berlalu lintas ini diharapkan, pelajar dan masyarakat kita dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. Dengan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Seperti dikutip dari detik.com, salah satu upaya yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung yaitu gencar menggulirkan program edukatif untuk mencegah bocah mengemudikan kendaraan. Polisi tak mau insiden kecelakaan melibatkan anak di bawah umur terjadi di Bandung. Langkah tersebut dilakukan pascakejadian tabrakan tiga unit mobil di Tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang dan melibatkan AQJ (13), anak musisi kondang Ahmad Dhani.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan menjelaskan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Bandung angkanya minim. Walau tidak memegang data resmi, secara umum angka kecelakaan lalu lintas di Bandung berkisar satu hingga dua kasus dalam kurun satu bulan.

Yully mengingatkan kembali perihal larangan anak di bawah umur mengemudikan sepeda motor dan mobil. Dalam aturan sudah ada aturan soal usia yang berhak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas pun enggan gegabah menerbitkan SIM kepada pemohon yang berdomisili di Kota Bandung.

Dimulai dengan keseharian kita sebagai pengendara, tentunya kita harus  memiliki kendaraan dan perlengkapan yang baik  sebagai berikut :

  • Ikuti Peraturan Lalu Lintas yang ada di Daerah kita
  • Guanakan Helm yang Berstandar
  • Gunakan Kelengkapan Kendaraan dengan baik
  • Gunakan Sabuk Pengaman saat  Berkendara
  • Gunakan Jaket atau Pengaman untuk Diri Anda jika Berkendara Panjang
  • Selalu bawa Kelengkapan Data Diri dan Kendaraan
  • Jaga dan Rawatlah  Savety kendaraan dengan Baik
    Penulis : joni kasim
    Editor : Nora listiawati
    Publisher : Fallas Fictoven