pid.kepri.polri.go.id – Vape atau rokok elektronik mengandung nikotin yang diekstrak dari tembakau dan dicampur dengan berbagai macam rasa yang menggugah selera. Cairan vape tetap mengandung nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan, seperti halnya rokok konvensional. Selain itu, vape juga mengandung zat berbahaya seperti diacetyl dan logam berat seperti nikel, timah, dan timbal. Penggunaan pod vape dapat menyebabkan permukaan gigi lebih rawan terhadap pertumbuhan bakteri dan memicu terjadinya iritasi pada gusi, mulut, dan tenggorokan. Asap vape memiliki bahaya yang lebih parah untuk mereka yang mengidap penyakit paru-paru
Berikut adalah beberapa bahaya penggunaan vape:
1. Kecanduan: Nikotin adalah zat adiktif yang membuat seseorang menginginkan rokok lagi dan lagi. Para pengguna vape bahkan lebih berisiko terekspos nikotin dalam jumlah besar ke dalam tubuh. Kecanduan nikotin dapat membuat Anda kesulitan untuk melepaskannya. Alhasil, tubuh menunjukkan gejala fisik tertentu saat Anda mencoba lepas, misalnya pusing dan mual.
2. Mengganggu perkembangan otak pada remaja: Nikotin dapat membahayakan perkembangan otak remaja yang terus berkembang sampai sekitar usia 25 tahun. Penggunaan nikotin dapat merusak bagian otak yang mengontrol: perhatian, pembelajaran, suasana hati, dan kontrol impuls. Nikotin bisa mengganggu proses pembuatan ingatan atau keterampilan baru yang dibangun di antara sel-sel otak.
3. Meningkatkan risiko penyakit paru-paru: Efek samping vape lainnya adalah berbagai penyakit paru-paru, sama seperti yang diakibatkan dari rokok konvensional. American Lung Association menyebutkan bahwa kandungan vape, yaitu acrolein, juga digunakan untuk membunuh gulma. Senyawa ini dapat menyebabkan cedera paru-paru akut dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan asma. Tak hanya itu, perasa pada vape juga menyebabkan bahaya pada sel paru-paru. Ketika Anda mengonsumsinya dengan dosis tinggi, perasa ini dapat membunuh sel-sel normal paru-paru.
4. Menimbulkan risiko penyakit kardiovaskular: Uap nikotin dari vape mengandung bahan yang dapat meningkatkan produksi dan kadar hormon adrenalin. Jika lama dibiarkan begitu saja, kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko adanya serangan jantung dan kematian mendadak.
5. Bahaya asap vape bagi pengguna dan orang lain: Asap vape memiliki bahaya yang lebih parah untuk mereka yang mengidap penyakit paru-paru. Aerosol vape mengandung perasa, seperti diacetyl, yakni bahan kimia yang dapat merusak fungsi silia di saluran pernapasan.
Bahaya Vape Bagi Tubuh :
Berikut ini adalah beberapa bahaya dari vape yang perlu diketahui oleh masyarakat, diantaranya adalah:
1. Kandungan nikotin dalam rokok akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
2. Kandungan Glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru dan mata, serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas.
3. Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis
4. Memicu terjadinya kanker
Sumber : https://ayosehat.kemkes.go.id/mengenal-bahaya-rokok-elektrik-vape
Penulis : Roy Dwi Oktaviandi
Editor : Firman Edi
Publisher : Josua Aritonang