pid.kepri.polri.go.id- Jika sering menonton film-film Hollywood, Anda mungkin akan menemukan posisi setir mobil yang berbeda dengan di Indonesia. Rasa heran tentu muncul saat melihat mobil dengan setir kiri, sebab sejak zaman dulu kita sudah terbiasa dengan setir mobil kanan. Tak perlu heran, aturan mengemudikan mobil pun bisa berbeda tergantung letak setirnya.
Pembagian negara berdasar konsep kemudi ini dibagi menjadi dua macam, yaitu right-driving countries (negara dengan kemudi pada lajur kanan dan setir sebelah kiri) dan left-driving countries (negara dengan kemudi pada lajur kiri dan setir pada sebelah kanan).
Left Driving—merupakan konsep berkemudi dengan menggunakan lajur kiri saat berkendara. Sistem ini mengharuskan posisi setir atau kemudi berada pada sisi kanan. Setidaknya ada 76 negara yang menerapkan sistem ini. Contoh negara yang menerapkan aturan ini adalah Indonesia, Malaysia, Australia, dan Inggris.
Right Driving— merupakan konsep berkemudi dengan menggunakan lajur kanan saat berkendara. Sistem ini mengharuskan posisi setir atau kemudi berada pada sisi kiri. Ada 163 negara yang menggunakan konsep right-driving. Contoh negara yang menerapkan aturan ini adalah negara-negara Eropa daratan dan USA.
Konsep baku berkemudi seperti ini tentu tidak ditentukan secara asal. Ada sejarah dan asal-usul panjang yang menyertainya. Umumnya, tata cara mengemudi ini dipengaruhi kuat oleh kebiasaan masyarakat pada zaman dulu.
Ketika masih di bawah kekuasaan pemerintah Romawi kuno, sebagian besar orang Inggris memang menggunakan tangan kanan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Masa itu masih jarang ditemukan orang kidal. Semua aktivitas dikerjakan dengan menggunakan tangan kanan. Saat menarik kereta kuda, kusir duduk di sisi kanan, dengan tangan kanan memegang kendali dan tangan kiri memegang cambuk. Nah, agar tali cambuk tidak melukai orang yang datang dari arah berlawanan, mereka pun berkendara pada lajur kiri.
Tentara Romawi yang sedang dalam medan perang pun berbaris di lajur kiri jalan. Hal tersebut masih berlaku sampai sekarang. Nah, aturan berkendara ini kemudian diterapkan di negara-negara persemakmuran Inggris, termasuk Malaysia dan Australia.
Sedangkan pada Indonesia semua berawal pada masa penjajahan Belanda yang mengenalkan sistem left-driving dengan posisi kemudi berada di kanan pada negara-negara jajahannya, termasuk Indonesia. Namun, Raja Napoleon dari Prancis, yang saat itu berhasil menaklukkan Belanda pada Perang Dunia II, mengubah aturan dan konsep kemudi menjadi pada sisi kiri.
Perubahan tersebut tidak serta merta diterapkan pada negara-negara jajahan Belanda, seperti Indonesia dan Suriname, sehingga meskipun sekarang sebagian besar negeri di Eropa (termasuk Belanda) menggunakan sistem right-driving dengan setir kiri, Indonesia tetap menggunakan aturan left-driving dengan posisi setir berada pada sisi kanan.
Karena penjajahan segera digantikan oleh Jepang yang menganut aturan left-driving dengan setir kanan, konsep kemudi semacam ini di Indonesia akhirnya disahkan secara hukum dan terus diterapkan sampai hari ini.
sumber : mobbi.id
Penulis : Fredy A.P.
Editor : Nora L.
Publisher : Fredy A.P.