• Fri. Jun 13th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

MENGAPA ANAK DIBAWAH UMUR TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN MOTOR

ByNora listiawati

Oct 23, 2023

pid.kepri.polri.go.id – Anak-anak di bawah umur memiliki risiko yang tinggi ketika menggunakan sepeda motor karena berbagai alasan, dan hal ini dapat membahayakan keselamatan mereka. Berikut adalah beberapa bahaya yang mungkin timbul ketika anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda motor:

  1. Kurangnya Keterampilan Berkendara: Anak-anak biasanya belum memiliki keterampilan dan pengalaman yang cukup untuk mengendalikan sepeda motor dengan aman di jalan raya. Keterampilan mengemudi yang matang membutuhkan waktu dan pengalaman yang cukup.
  2. Tingkat Kematangan Fisik dan Mental yang Rendah: Anak-anak masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental. Koordinasi motorik, pengambilan keputusan, dan pemahaman mereka terhadap lingkungan lalu lintas mungkin belum cukup matang untuk berkendara di jalan raya.
  3. Risiko Kecelakaan yang Tinggi: Kecelakaan lalu lintas dapat menyebabkan cedera serius atau fatal, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki keterampilan mengemudi yang memadai dan tidak memiliki kekuatan fisik untuk melindungi diri mereka sendiri dalam kecelakaan.
  4. Tidak Memahami Aturan Lalu Lintas: Anak-anak mungkin belum sepenuhnya memahami aturan lalu lintas dan perilaku yang aman di jalan raya. Hal ini dapat menyebabkan tindakan yang tidak aman dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  5. Ukuran Tubuh yang Tidak Sesuai: Ukuran tubuh anak-anak biasanya tidak cocok dengan sepeda motor, sehingga mereka mungkin kesulitan mengendalikan kendaraan dengan baik. Ini dapat menyebabkan masalah keseimbangan dan pengendalian.
  6. Tidak Memakai Peralatan Pelindung dengan Benar: Anak-anak mungkin tidak konsisten dalam menggunakan peralatan pelindung yang sesuai, seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu yang dirancang khusus untuk berkendara sepeda motor.
  7. Kurangnya Kesadaran Bahaya: Anak-anak mungkin tidak sepenuhnya menyadari bahaya berkendara sepeda motor di jalan raya. Mereka cenderung kurang waspada terhadap risiko dan mungkin tidak dapat merespons situasi darurat dengan cepat.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mencegah anak-anak di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor di jalan raya. Mereka sebaiknya menunggu hingga mencapai usia yang ditetapkan dan memenuhi persyaratan hukum untuk mengendarai sepeda motor dengan aman. Pendidikan tentang keselamatan berkendara juga harus diberikan kepada mereka ketika mereka sudah cukup dewasa.

Maka, kewajiban orang tualah untuk memperhatikan anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai motor atau mobil. Lantaran, usia muda identik dengan sikap emosional yang masih tinggi. Dengan sikap emosional tersebut maka jangan heran jika ugal-ugalan di jalan besar kemungkinan terjadi. Jangan sampai, orangtua memberikan motor untuk kebanggaan karena mampu membelikan kendaraan untuk anaknya.

Sumber : https://dishub.maltengkab.go.id/
Penulis  : Joni Kasim
Editor    : Firman Edi
Publisher : Josua Aritonang