Untuk biaya pengurusan SIPPSA sebesar Rp. 50.000,- dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ya guys ! Post navigation Keberhasilan Polsek Tanjungpinang Kota Dalam Meringkus Tersangka Tindak Pidana Curat, Ini Kata Kapolsek Iptu Missyamsu Alson SUKSESKAN 1 JUTA HEKTARE JAGUNG: POLDA KEPRI TANAM 30.000 BIBIT DI TELUK MATA IKAN
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I seleksi calon Bintara penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2025 Polda Kepri (hari keempat) Apr 8, 2025 itwasda 0 Comment