Tanjungpinang, Kepri – Polres Tanjungpinang kembi menggelar baksos dimasa PPKM darurat diwilayah Kota Tanjungpinang. (19/07/2021)
Dalam pelaksanaan baksos tersebut, personel Polres Tanjungpinang menyusuri Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Km.8 atas Jl. RH Fisabilillah, Jl. Panglima Dompak Dpn TCC MALL Kel. Dompak Kec. Bestari, Jl. RH Fisabilillah Simp Lampu Merah Km 8 atas Kec. Tanjungpinang Timur Jl. Handjoyo putro Kec Tanjungpinang Timur, Jl. Handjoyo putro Kec Tanjungpinang Timur, dan di Jl. Sumatera.
Bakti sosial yang dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, KBO Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, Personel Sat Binmas Polres Tanjungpinang bersama media menyerahkan bansos kepada pedagang pinggir jalan, pengamen, pemulung pengemis, dan masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K mengatakan pelaksanaan pembagian bantuan sembako oleh Polres Tanjungpinang kepada masyarakat kota Tanjungpinang adalah untuk meringankan beban masyarakat karena dampak Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Sebanyak lebih kurang 45 paket sembako yang berisikan beras, indomie, kopi,teh, dan vitamin C telah disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat”, terang Kapolres
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari sampai PPKM darurat ini selesai, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang guna membantu masyarakat yang ada di Kota Tanjungpinang.