Kepri.polri.go.id/Pid.NATUNA,Pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib bertempat di Kantor DPRD Kab. Natuna Jl. Yos Sudarso Kel. Batu Hitam Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat Paripurna DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020.
Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna mulai Pukul 08.00 Wib hingga 11.00 Wib.
Dalam aksi demo ini, mahasiswa yang berjumlah kurang lebih 20 orang membentangkan berbagai Karton yang berisi kecaman atas pengesahan UU Cipta Kerja salah satunya yakni “Diam tertindas atau bangkit melawan ,jangan takut untuk melawan tapi malu ketika diam”.
Adapun tuntutan terkait Unjuk Rasa Penolakan RUU Omnibus Law di Kab. Natuna yakni, Menuntut Presiden RI untuk menerbitkan PERPU Cipta Kerja dalam pembahasan poin Substansi UU Cipta Kerja, endesak DPRD Kab. Natuna untuk menyampaikan Aspirasi Masyarakat Natuna untuk menerbitkan PERPU Cipta Kerja dalam pembahasan poin dalam pembahasan poin Substansi UU Cipta Kerja dan Menuntut DPR RI untuk menghargai Aspirasi Rakyat dan mendengarkan Kritikan terhadap UU Cipta Kerja maupun Kritikan lainya.
“Terimakasih karena telah melakukan pergeseran dari titik kumpul menuju lokasi aksi dengan tertib dan tidak menggangu pengguna jalan raya lainnya. Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak.”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dalam penyampainnya.
“Namun apabila rekan Mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut maka aksi dapat kami bubarkan”, Tegas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si
Hasil Akhir dari unjuk rasa terkait Penolakan RUU Omnibus Law di Kab. Natuna yakni, Akan dilakukan Audiensi oleh Aliansi Mahasiswa Kab. Natuna bersama untuk membahas sikap DPRD Kab. Natuna terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat Paripurna DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020.