Ditbinmas Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan sebagai berikut :
1. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira pukul 08.30 wib s/d 12.00 wib yang bertempat di Ruang Cendrawasih Wing Kitchen Lt. 10 Hotel Golden View-Batam dengan tema “Mengantisipasi paham terorisme, separatisme, dan ideologi anti pancasila pasca pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden tahun 2019 di Provinsi Kepulauan Riau”. yg diikuti 120 orang
2. Tentative kegiatan, yaitu :
a. Pembukaan acara oleh BRIPDA RAHMA YUNITA (Bamin Ditbinmas Polda Kepri) dan dilanjutkan dengan
b. Kata sambutan dan sekaligus pembukaan Acara FGD oleh Dirbinmas Polda Kepri KOMBESPOL Drs. BAMBANG SIGIT PRIYONO, M.Si.
c Pembacaan doa oleh AIPTU INDRA TANJUNG (Bamin Ditbinmas Polda Kepri)
d. Diskusi pembahasan yang dipimpin oleh moderator an Dr. EMY HAJAR ABRA, SH. MH ( Dosen Unrika-Batam) dengan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok diskusi, yaitu :
– a.Pok 1 (satu) “Peran serta masyarakat dalam menangkal paham radikalisme”
– b.Pok 2 (dua)
“Upaya-upaya mencegah masuknya paham radikalisme di Batam”
– c.Pok 3 (tiga)
“Bagaimana sanksi hukum bagi yang terbukti sebarkan paham radikalisme.”
3. Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Kaban Kesbangpol Provinsi Kepri
2. Kaban Kesbangpol Kota Batam
3. Kakan Kemenag Kota Batam
4. Ketua MUI Kota Batam
5. Ketua PMB Kota Batam
6. Ketua FKUB Kota Batam
7. Ketua PGIW Kota Batam
8. Ketua BKAG Kota Batam
9. Ketua FUI MUI Kota Batam
10. Ketua LAM Kota Batam
11. Tokoh adat melayu raya
12. Tokoh adat batak
13. Tokoh adat batak karo
14. Tokoh adat jawa
15. Tokoh adat papua
16. Tokoh adat bangkinang
17. Tokoh adat minang
18. Tokoh adat banjar
19. Tokoh adat nias
20. Tokoh adat flores
21. Tokoh adat kediri
22. Tokoh masyarakat gardu manguni
23. Ketua KBPPP Kota Batam
24. Ketua IKBSS Kota Batam
25. Ketua AKAR BHUMI Kota Batam
26. Ketua RSPA Kota Batam
27. Ketua SENKOM Kota Batam
28. Ketua IPK Kota Batam
29. Ketua PPM Kota Batam
30. Ketua K3B Kota Batam
31. Ketua KKSB Kota Batam
32. Ketua PPKB Kota Batam
33. Ketua PMSTI Kota Batam
34.Ketua BEM Politeknik Batam
35. Ketua BEM
Universitas Putera Batam
36. Ketua BEM
UIB Batam
37 Ketua BEM UNIBA Batam
38. Ketua BEM Universitas Ibnusina Batam
39. Ketua BEM Universitas Unrika
4. Bahwa dalam acara FGD tersebut sebagai pemberi materi adalah :
a. AKBP TIDAR WULUNG DAHONO,S.I.K, M.H. (Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri) dengan materi “pencegahan dan penindakan kelompok teroris dan radikal”
b. Sdr Elman Krisos (Kabid poldagri Kesbangpol provinsi kepulauan riau) dengan materi “mengenal dan memahami paham radikalisme”
5. Setelah pemberian materi, selanjutnya acara masuk dalam kegiatan dialog/diskusi dengan pembahasan/pemahaman :
Kelompok I :
a. Definisi radikalisme
b. Harus adanya pertemuan yang berkesinambungan dengan pihak terkait.
c. memberikan bimbingan dan pemahaman radikalisme kepada masyarakat
d. terkait kelompok gonggong rebus (KGR)
Kelompok II :
a. perlunya peranan stakeholder (RT/RW setempat, dll) terhadap masyarakat yang baru memasuki suatu daerah
b. aspek pendidikan terkait pelajaran kewarganegaraan.
c. peran pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengantisipasi timbulnya radikalisme di kalangan penggangguran.
Kelompok III :
a. peraturan perundang-undangan terkait radikalisme
b. adanya sanksi dalam menegakkan hukum
c. harus menegaskan tentang paham radikalisme.