Pada Hari Selasa, 27 Agustus 2019 Pukul 10.00 WIB bertempat di Komplek Tanjung Pantun depan kantor Penggadaian Nagoya Kota Batam, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap anak-anak jalanan /anak punk (dtemukan 4 anak punk) .identitas 4 anak punk masing -masing : Andi, Yopi, Hendi dan Godek
Terhadap ke 4-anak punk diberikan binluh sbb:
* untuk menjaga situasi kamtibmas, tidak mengkonsumsi narkoba, menghindari tawuran, tidak melakukan pemerasan terhadap masyarakat