Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menindaklanjuti penyebaran ban bekas oleh pendemo di beberapa titik lokasi bahu jalan diduga untuk melakukan aksi pembakaran Ban hari ini, Selasa (1/10/19), KasatBinmas Polres Bintan menyambangi beberapa bengkel diseputaran Km.16 Toapaya Selatan.
Turun langsung ke lapangan, Kasat Binmas Polres Bintan AKP Suharjono, SE memberikan himbauan kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memberikan Ban Bekas kepada siapapun untuk keperluan demonstrasi.
“Pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa Ban yang telah diletakkan dibahu jalan yang mengarah ke kantor DPRD Dompak Tg. Pinang,” ungkapnya.
Kasat Binmas Polres Bintan berharap agar pihak bengkel dapat melaporkan jika ditemukannya informasi terkait pembelian ban yang akan digunakan untuk aksi unjuk rasa.