• Fri. Apr 4th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penganiayaan

ByPID BARELANG

Aug 31, 2022

pid.kepri.polri.go.id – Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Driga Pradhika, STrK. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Selasa (30/08/2022)

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial MA yang di tangkap di dalam Kos – kosannya Ruli Kampung Seraya Bawah Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menjelaskan kejadian berawal Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 Wib Pelapor AR bersama korban BF dan teman – temannya pergi dari rumah menuju foodcourt Pasifik yang mana mereka sebelumnya sudah dalam keadaan mabuk. Sesampai di Foodcourt pelapor, korban dan teman – temannya tersebut memesan minuman lagi dan menikmati minuman sambil berjoget – joget di atas pentas yang ada di Foodcourt.

Kemudian sekira pukul 04.00 Wib pelapor, korban dan teman – temannya hendak pulang dan menuju parkiran motor saat berada di parkiran motor tiba – tiba pelapor ribut dengan teman – temannya, saat terjadi keributan datang Pelaku M.A. yang saat itu juga dalam keadaan mabuk, Pelaku MA melerai keributan dikarenakan Pelaku M.A. juga kenal dengan pelapor.

Saat itu security foodcourt pasifik juga ikut membantu melerai dan setelah berhasil melerai keributan tersebut Pelaku M.A. bersama temannya hendak pulang namun tanpa sebab korban BF yang merupakan adik kandung pelapor yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk memukul Pelaku M.A. karena emosi Pelaku M.A. pun membuka jok motornya dan mengambil 1 bilah pisau yang ada di dalam jok motornya lalu langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian perut dan dada korban seketika korban terjatuh ke lantai. Kemudian Pelaku M.A. kabur, sementara korban di bawa ke RS. Budi Kemuliaan.

Setelah menerima laporan dari Korban pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 Wib Kemuliaan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim anggota Sabhara Polsek Batu Ampar turun ke tempat kejadian perkara untuk mendapatkan informasi yang ada di seputaran tempat kejadian perkara setelah mendapatkan informasi tim bergerak kerumah sakit untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi korban, saat itu korban dalam kondisi kritis dan harus di rawat inap dan dilakukan operasi dikarenakan terdapat luka robek yang menganga di bagian perut dan dada korban.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku M.A, dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah kos – kosannya di Ruli Kampung Seraya Bawah Pelaku M.A. Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK mengatakan Pelaku melakukan Penganiayaan karena terjadi perdebatan dengan Korban yang pada saat itu dalam kondisi Mabuk. Menurut pengakuannya Sajam milik pelaku yang di simpannya hanya untuk menjaga diri. Untuk saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di RS. Budi Kemuliaan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat Dengan Pasal Pasal 351 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara Selama – Lamanya Lima Tahun Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK.