• Sat. May 3rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolresta Barelang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar, Bahas Isu Kamtibmas dan Tanggapan Langsung dari Masyarakat

Polresta Barelang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Batu Ampar, di Aula Kantor Camat Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Jumat (02/05/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, S.I.K.,M.Si., Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arif, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M., Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., Kasi Propam Iptu Robin Rua Pandapotan, S.H., Camat Batu Ampar Ridwan Nur Salatsa S.I.P., M.H., Danramil 01 Batam Timur diwakilkan Peltu Juntak, Kepala KUA Batu Ampar Unggul Hasibuan, Lurah Se Kecamatan Batu Ampar, Bhabinkamtibmas Se Kelurahan Batu Ampar, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Se-Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan instruksi langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk secara aktif mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kamtibmas. “Melalui silaturahmi ini, kami ingin menyerap langsung informasi dari masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.

Beberapa warga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung dalam forum tersebut. Yusuf, warga Batu Merah, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan di wilayahnya, namun juga menyoroti maraknya pencurian oleh anak-anak di bawah umur dan persoalan sampah. Menanggapi hal ini, Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku pencurian anak di bawah umur dengan kerugian di bawah Rp. 2.000.000 juta tidak dapat ditahan sesuai peraturan Mahkamah Agung. Camat Batu Ampar menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan DLH dalam penanganan sampah dan terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Yusrizal, warga Seraya, mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus pencabulan anak oleh Polsek Batu Ampar dan menyampaikan keluhannya mengenai proses pembuatan SIM yang dianggap sulit. Menanggapi hal ini, Kapolresta menjelaskan bahwa pembuatan SIM merupakan bagian dari uji kompetensi yang terdiri dari teori dan praktik. Masyarakat dipersilakan untuk berlatih langsung di Polresta Barelang.

Sebelum kegiatan ditutup, Kapolresta kembali menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak berwajib.

Acara diakhiri dengan pemberian tali asih kepada warga serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara anggota Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.