• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolresta Barelang Bersama Kepala BP Batam dan Forkopimda Batam Kunjungi Masyarakat Kampung Pasir panjang Rempang Galang Batam

pid.kepri.polri.go.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Kepala BP Batam dan Forkopimda Kota Batam Kunjungi masyarakat Kampung Pasir panjang Rempang Galang Batam bertempat di Masjid Al-Amin Pasir Panjang Kel. Rempang Cate Kec. Galang. Kamis (21/09/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E.,M.M, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H.,S.I.K.,M.H., Kajari Kota Batam Herlina setyorini, S.H.,M.H, Dandim 0136 Kota Batam Letkol inf Galih Bramatyo, S.E, M,Si, Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka Hartawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, A.Md.,S.S.,M.M., Wakil Ketua III Dprd Kepri Dr. Tengku Afrizal Dahlan, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Camat Galang Ute Rambe,S.E., OPD Kota Batam, Lurah rempang Cate Azam, Pendiri Lang Laut Suherman, serta Masyarakat Pasir Panjang.

Dalam sambutannya Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi mengatakan saya sampaikan kepada masyarakat Pasir Panjang tentang hak bapak ibu sekalian secara dialog di lingkungan pasir panjang ini, hak masyarakat Galang tidak boleh lebih rendah dari apa yang bapak ibu tempati dan sarasan sekarang ini.

Adapun tanggungan yang kami berikan yaitu 1.2 jt Perkepala untuk biaya kehidupan akan di tanggung dan 1.2 juta untuk sewa rumah sampai menerima rumah baru dari bp batam. Untuk sertifikasi mau BP Batam atau Notaris yang menandatanganinya tergantung kesepakatan Masyarakat Rempang Galang.

Untuk pantai akan kita rapikan sebagai tempat penyaandaran sampan masyarakat. Akan dibangun dermaga kapal untuk mendrop ikan hasil dari masyarakat.

Melengkapi pendidikan di kampung untuk skolah kejuruan agar bisa bekerja di PT. MEG. Kemudian di buat wa grup kampung pasir panjang untuk informasi terbaru terkait pembagian insentif dan lain lain. Ucap Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi.

Kajari Kota Batam Roselina Setyorini mengatakan kehadiran saya disini sebagai unsur Forkopimda Kota Batam yang berawal suatu Produk hukum yang harus di ikuti, jaksa itu ada dua tugas pokok, yang pertama Jaksa penuntut umum dan yang kedua Jaksa pengacara negara yang bisa mewakili pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan, untuk memberi kepastian hukum dan memberi keadilan. Ucap Kajari Kota Batam Roselina Setyorini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan kami dari kepolisan bertugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, harkabtimas dan penegakan hukum untuk langkah terakhir.

Kami akan mengawal kegiatan investasi ini untuk menjamin keamanan masyarakat dan pihak dari BP batam selaku pelaksana.

Dalam hal rencana pengembangan investasi kepolisian bertugas untuk mengawal kegiatan investasi ini, pak bahlil menteri investasi sudah memberikan sosialisasi yang merupakan kepanjangan dari presiden, termasuk walikota batam sudah menyampaikan sosialisasi, mungkin jika ada beredar kabar atau berita tentang sosialisasi yang di sampaikan itu bohong, itu adalah hoax.

Kami dari kepolisian, kejaksaan akan mengawal semua sosialisasi BP Batam. Seandainya ada ingkar janji dari sosialisasi ini, maka itu akan di proses hukum. Masyarakat bisa melaporkan.

Kemudian tugas kepolisian untuk menjaga kamtibmas disini, kami polisi hanya bisa menciptakan keamanan di masyarakat. Sehingga tidak bisa bekerja sendiri karena perlu ada kerja sama dari masyarakat.

Tim terpadu dalam kejadian kemarin, kami bertindak sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, terkait 8 orang yang di amankan sudah di berikan penangguhan penahanan, apabila semua berjalan dengan aman tertib di rempang insyaallah bisa di lakukan Restorative Justice atau SP3 akan diberikan, semoga 8 orang yang di tangguhkan bisa di selesaikan dengan tidak proses hukum.

Termasuk kejadian pada tanggal 11 september lalu, masih di pertimbangkan bisa di tangguhkan juga apa enggak, saya harapkan kita semua dalam hal ini bisa menahan emosi, berpikir jenih bertindak dengan kepala dingin dan hati yang bersih.

Kemudian saya sampaikan saat ini mungkin banyak beredar berita hoax, dalam arti jangan menshare konten atau berita yang blum tentu kebenarannya, karena bs di kenai pidana. UU ITE, bijaklah mengelola media sosial, saya harap masyarakat bisa mengelola media dengan baik. seperti konten komentar negatif dapat memecah belah masyarakat rempang. akan saya cari orang yang menyebar dan itu bisa di lacak dengan cyber jadi harus hati hati menshare berita yg tidak benar. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H.,S.I.K.,M.H.

Dandim Lotkol inf Galih Bramatyo juga menyampaikan saya mewakili TNI yang ada di Kota Batam, kami mempunyai tugas untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan RI, Kami menginginkan jangan sampai rakyat indonesia khususnya rempang galang terpecah belah, maka jika itu terjadi situasi di wilayah kita sudah tidak aman, dengan ini harapannya khususnya di pasir panjang mari bersamasama ciptakan situasi aman, damai dan kondusif.

Karena disni yang bisa membuat rasa aman damai ialah bapak ibu sendiri, disini kami membantu apabila ada situasi yang tidak aman, kami akan turun untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Semoga proyek strategi nasional dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan semua.

Kemudian di laksanakan pembagian sembako oleh Forkopimda Kota Batam kepada masyarakat Kampung Pasar Panjang.