• Thu. Apr 10th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolresta Barelang Bersama Instansi Terkait Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi 1.489 Butir dan Ganja Seberat 2,855 Kg

Pid.kepri.polri.go.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1.489 Butir dan Ganja Seberat 2,855 Kg bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/05/2023)

Kegiatan Pemusnahan didampingi oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, Walikota Batam yang di wakili oleh Asisten 2 Pemko Batam Bpk. Heriman, Ketua DPRD Batam yang di wakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ahmad Surya, Ketua Pengadilan Kota Batam di wakili oleh Hakim Benny Yoga, Kepala Badan POM Kota Batam, KA BNN Kota Batam diwakili oleh Analis Inteligen Bpk. Boy. F.

Asisten 2 Bpk. Heriman mengatakan atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapolresta Barelang dan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah berhasil melakukan penangkapan narkotika di wilayah Kota Batam. Kami himbau kepada masyarakat jangan main-main dengan narkoba.

Dalam sambutannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan narkoba ini dapat di lakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam, ada 2 jenis narkotika yang akan di musnahkan yakni jenis ekstasi dan ganja.

Untuk yang pertama daun ganja yang berhasil kita amankan seberat 2,855 Kg, di TKP Taman Bunga Depan Ruko Cemara Asri, Kec. Sagulung Kota Batam dan mengamankan 1 Pelaku inisial BDS. Barang bukti tersebut disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 96 Gram, kemudian di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 8 Gram. Dalam hal ini narkotika jenis Daun Ganja yang akan di musnahkan seberat 2.751,07 Gram.

Kemudian Untuk yang kedua nerkotika jenis Ekstasi berhasil kita amankan sebanyak 1.489 Butir, di TKP Baloi Mas Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam dengan mengamankan 3 Pelaku inisial MS, ES dan BG. Barang bukti tersebut disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 108 Butir, kemudian di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 16 Butir. Dalam hal ini narkotika jenis Ekstasi yang akan di musnahkan sebanyak 1.365 Butir.

Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba dan anggota nya yang mana dalam 3 Minggu berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam. Jadi total keseluruhan yang akan di musnahkan Sebanyak 2.751,07 Gram Daun Ganja dan 1.365 Butir Ekstasi.

Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Seberat 2.751,07, bisa menyelamat 8.253 jiwa manusia. Dengan asumsi 1 gram itu dikomsumsi oleh 3 orang. Kemudian barang bukti pil esktasi sebanyak 1.365 Butir, bisa menyelamatkan 1.365 s/d 2.730 jiwa manusia dengan asumsi 1 butir itu dikomsusi oleh 1 s/d 2 orang.

Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Ekstasi dan Ganja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika.

Halal Bihalal Kapolresta Barelang, Wujud Penguatan Solidaritas Internal Pasca Idul Fitri 1446 H
Polresta Barelang– Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan di wilayah Tembesi Lama RT 003 RW 002, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Rabu pagi (9/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Danramil 02 Sekupang Kapten Inf H. Siregar, personel Polsek Sagulung serta perwakilan Forkopimda Kota Batam dan Kelompok Tani Maju Bersama. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas semangat petani dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam setiap upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan mendukung penuh ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan panen bersama ini bukan hanya bentuk simbolis, tetapi juga bagian dari sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolresta di sela kegiatan. Dalam rangkaian acara, Kapolresta Barelang bersama Kapolda, Wakapolda, dan jajaran menyerahkan bantuan bibit dan pupuk secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Maju Bersama. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kapolresta Barelang juga menyampaikan harapannya agar semangat bertani terus hidup di tengah masyarakat, serta menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi dan ketahanan pangan ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Panen Raya ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.
Kapolresta Barelang Hadiri Open House Halal Bihalal Wakil Ketua I DPRD Batam, Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara