• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolres Karimun bersama Ketua Cabang Bhayangkari Karimun memenuhi syarat dan awali suntik vaksin covid-19

ByPolres Karimun

Jan 29, 2021

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Karimun Ny. MONA ADENAN mengikuti kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun yang dilaksanakan Penyuntikan Vaksin Covid-19 secara Simbolis tehadap Perwakilan FKPD Kab.Karimun yang memenuhi Syarat hasil pengecekan Kesehatan. Jumat/29/01/2021.

Saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator di RSUD M. SANI, Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK termasuk ketua Bhayangkari Cabang Karimun Ny. MONA ADENAN memenuhi Syarat hasil pengecekan Kesehatan dan perwakilan FKPD lainnya yang turut memenuhi syarat vaksinasi Dandim 0317 Letkol (Inf) Denny S.I.P., Danlanal Tbk, Letkol Laut (P) Maswedi. Mtr. Opsla, Ketua Jalasenastri Lanal TBK Ny. Dewi Agustina Maswedi serta Kajari Tg.Balai Karimun Rahmat Azhar. SH, MH.

Sebelum dilaksanakannya suntik vaksinasi, dilakukan system penerimaan vaksin melalui 4 tahap yang dilalui bagi penerima vaksin

a. Meja 1 : Pendaftaran
b. Meja 2 : Pengecekan Kesehatan Penerima Vaksin
c. Meja 3 : Pesuntikan Vaksin bagi Penerima Vaksin
d. Meja 4 : Observasi

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK menuturkan pelaksanaan vaksin COVID-19 ini merupakan perintah Negara melalui Presiden Republik Indonesia dalam rangka memutus mata rantai dan menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Karimun Prov. Kepri.

“Saya Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi yang telah sesuai dengan persyaratan vaksinasi COVID-19 ,” ungkap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

“Saya Kapolres Karimun membuktikan bahwa vaksin covid-19 aman dan halal, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi teman-teman sekalian, mudah-mudahan nanti ke depan vaksinnya tambah lagi bisa dilaksanakan selain kepada Forkompimda” terang Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.