• Sun. Apr 20th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolda Kepri Hadiri Rakor Dalam Rangka Pam dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2019

Byadmin bidhumas

Apr 11, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolda Kepulauan Riau membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengamanan dan pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Ballroom Harris Hotel, Selasa (9/4/2019).

Selain Kapolda, Rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Prov Kepri, Ibu Sriwati S.E., M.M., Ketua Bawaslu Kepri yang diwakili Bpk Idrus selaku Komisioner Bawaslu, pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta/Kapolres jajaran Polda Kepri, Ketua KPU Kab/kota Provinsi Kepri, dan Ketua Bawaslu Kab/kota Provinsi Kepri.

Adapun dalam pelaksanaannya, kegiatan Rakor mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi Antara Penyelenggara, Pengawas dan Pengaman Pemilu Kita Tingkatkan Profesionalitas, Sinergitas dan Netralitas Guna Mengawal Berlangsungnya Pemilu 2019”.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K menyampaikan bahwa Rakor bertujuan untuk mencapai Pemilu 2019 yang aman, damai, dan kondusif. Kepada Ketua KPU Provinsi Kepri, Kapolda meminta untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Selalu tingkatan sinergitas dan solidaritas diantara kita dengan membuka ruang komunikasi dan koordinasi,” ujar Kapolda Kepri.

Selain itu, Kapolda Kepri menyampaikan terkait kegiatan distribusi Logistik Pemilu agar tepat waktu dan tepat sasaran, kesiapan penyimpanan logistik Pemilu sebelum di distribusikan ke TPS serta kesiapan pengamanan menjelang hari tenang, pengawalan logistik ke TPS dan pengamanan TPS.

Kemudian dalam arahan Ketua KPU Provinsi Kepri menyampaikan bahwa telah menghimbau para Partai dan Caleg agar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing sebelum tanggal 14 April 2019 sebab tanggal 15 April 2019 akan dilaksanakan pembersihan APK.

Selanjutnya, dalam arahan Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri menyampaikan bahwa pihak Bawaslu telah melakukan pengawasan di tiga tahapan yaitu kampanye, hari tenang dan pencoblosan serta akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada saat masa tenang kepada saksi guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“Permasalahan yang akan timbul DPTb yang mempunyai A5 belum melaporkan ke TPS sehingga rawan akan terjadinya permasalahan di TPS dan menghambat berjalannya pemungutan Suara di TPS,” imbuhnya.