pid.kepri.polri.go.id – Ramainya penyalahgunaan narkoba dengan beragam jenjang, sama seperti yang sudah diulas awalnya, menuntut ada perlakuan nyata yang penting selekasnya dilaksanakan. Di tulisan ini, dijajakan beberapa jalan keluar yang kiranya bisa menangani penyalahgunaan narkoba sama seperti yang sudah dilukiskan di atas.
Jalan keluar pertama kali yang bisa diaplikasikan dan bisa dengan cepat diaplikasikan untuk khalayak luas ialah iklan service warga di beberapa media, seperti bioskop dan sosial media. Argumen diputuskannya bioskop dan sosial media sebagai fasilitas penebaran pesan untuk menahan narkoba ialah karena ke-2 media ini ialah beberapa media yang, pada era ke-21 ini, banyak disukai oleh beberapa siswa seusia SMA.
Berdasar data dari We Are Social yang diambil di tahun 2016, dari warga di Indonesia yang sejumlah 259 juta, 30% dari warga itu memakai sosial media. 30% dari keseluruhan pemakai sosial media itu sebagai anak-anak remaja yang berumur 13-19 tahun. Dengan anggapan jika pembagian dari pemakai sosial media remaja untuk tiap usia sama, karena itu bisa disebutkan jika sosial media lumayan banyak dipakai di kelompok siswa.
Disamping itu, apa saja yang ditempatkan di sosial media akan cepat menebar ke semua pemakainya, hingga info bisa menebar dengan cepat di kelompok siswa. Oleh karena itu, sosial media benar-benar bagus untuk menebarkan pesan penangkalan penyalahgunaan narkoba.
penulis : Fallas Fictoven
Editor : Firman Edi
Publisher : Fallas Fictoven