• Sun. Apr 20th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

“Jajaran Satbrimob Polda Kepri berhasil mengamankan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia tujuan Indonesia”

BySat Brimob

Jan 27, 2020

Penangkapan ini atas perintah Dansat Brimob Polda Kepri Kombes M.Rendra Salipu, SIK, Msi, yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri. Iptu Rudi Admiral, Jumat 10/01/2020 sekira pukul 05.30 Wib.

Didaerah Bakau Serip Nongsa, Ke 24 orang TKI Ilegal yang berhasil diamankan jajaran Satbrimob Polda Kepri terdiri dari 18 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Setelah dilakukan interogasi terhadap para TKI Ilegal tersebut, didapat informasi bahwa mereka dikordinir oleh salah seorang berinisial AC warga yang disebut-sebut berdomisili di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, dan dibantu oleh orang berinisial RO yg merupakan orang kepercayaan AC yang mengatur dilapangan.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri, Iptu Rudi Admiral ke 24 orang TKI Ilegal ini akan dipulangkan menuju kampung mereka masing-masing. ” Ke 24 orang TKI Ilegal ini dikordinir oleh seseorang bernama AC, warga Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Rencanaya ke 24 TKI Ilegal ini akan dipulangkan menuju kampung masing-masing, ” jelas Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri Iptu Rudi Admiral. Jaringan TKI Ilegal ini juga diduga menjadi jaringan Internasional lewatnya Narkoba dari luar Negeri menuju Indonesia.

Akhirnya sekira pukul 10.30 Wib para TKI Illegal tersebut di serahkan oleh Satbrimob kepada Subdit IV Ditkrimum Polda Kepri Dpp Ipda Yanti Harefa. Dan selanjutnya para TKI Ilegal tersebut diamankan ke Mapolda Kepri. -Satya Sundang Sakti-