• Mon. Apr 21st, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Himbauan Kamtibmas Tentang Mengantisipasi Penyebaran Penularan COVID- 19 Kepada Masyarakat

ByDit Binmas

Apr 20, 2020

 

 

pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020, Pkl 10.20 Wib s/d Selesai, personel Ditbinmas Polda Kepri telah melaksanakan giat himbauan kamtibmas tentang mengantisipasi penyebaran penularan COVID- 19 kepada masyarakat yang berada di Pasar Tiban Centre dan ruko Top 100 dengan cara menghimbau lansung melalui pengeras suara Mobil penyuluhan Ditbinmas Polda Kepri dan pemasangan Stiker larangan Mudik serta Maklumat Kapolri.

 

Pada kesempatan tersebut Personil SUBSATGAS BINMAS Ipda Saidi Manalu dan Bripka S.Bahron menyampaikan himbauan kamtibmas melalui pengeras suara mobil penyuluhan tentang antisipasi penyebaran Covid 19 antara lain sbb :

 

1. Masyarakat diharapkan tidak panik, tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penularan COVID- 19 ini, mudah mudahan virus ini cepat berakhir

 

2. Agar tetap tinggal dirumah /tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

 

3. Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat

 

4. Hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan/ jaga jarak antar perorangan.

 

5. Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau pakai hand sanitizer mengandung alkohol 70 sampai dengan 80 persen sebelum dan sesudah beraktifitas.

 

6. Gunakan masker pada saat beraktifitas atau keluar rumah, Bila ada gejala demam dan batuk segera cari pertolongan kerumah sakit.

 

7. Ikuti anjuran pemerintah yaitu Larangan untuk tidak mudik lebaran dikampung halaman apalagi berasal dari daerah endemi Covid- 19 , ini salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran penularan Covid -19.

 

 

Pemasangan Stiker Larangan Mudikdan Maklumat Kapolri antara lain :

 

1. Di pasar Tiban centre, (foodcourt/tempat makan)

 

2. Di Bank BNI (ruko tiban centre)

 

3. Pintu masuk Top 100 tiban centre