Senin tanggal 11 Mei 2020, Pukul 09.00 WIB sampai selesai, personel Ditbinmas melakukan himbauan kamtibmas tentang antisipasi penyebaran penularan COVID-19 kepada masyarakat Kota Batam khususnya kepada para pedagang dan pengunjung pasar Pasir Putih Batam Center, dengan menggunakan pengeras suara mobil Penyuluhan Ditbinmas Polda Kepri antara lain sebagai berikut :
1. Diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktifitas.
2. Agar tetap tinggal dirumah / tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
3. Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga
4. Hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan/ jaga jarak dengan orang lain minimal jarak 1 sampai 2 meter.
5. Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.
6. Ikuti anjuran pemerintah pada tahun ini yaitu Larangan untuk pulang kampung/ mudik lebaran.